Operasi Yustisi Tahun 2020 di Desa Giri Mulya Cegah Penyebaran Covid-19

Dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi Tahun 2020 di Desa Giri Mulya Kec. Kuranji Kab. Tanah Bumbu, anggota Polsek Kuranji Laksanakan Patroli Operasi Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kec. Kuranji. Pada Hari Selasa, (27/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi tersebut adalah dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Tanah Bumbu (Perbup) Nomor 28 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kapolsek Kuranji IPDA ADIB RIMBAWAN menjelaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan di Desa Giri Mulya Kec. Kuranji tersebut bertujuan agar masyarakat Kec. Kuranji paham dan patuh terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan berharap semoga dengan adanya kegiatan ini pandemi covid-19 bisa cepat berakhir.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

1 comment

Operasi Yustisi Tahun 2020 di Desa Giri Mulya Cegah Penyebaran Covid-19 | Covid19 in Indonesia Kamis, 29 Oktober 2020, 06:06 - 06:06
[…] Artikel Selengkapnya di baritopost.co.id […]
Add Comment