Ops Patuh Intan 2020 Digelar, Kapolresta Banjarmasin Ingatkan Disiplin Berlalu Lintas

PERIKSA MOTOR-Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan saat memeriksa motor dan mobil patroli jajaran Sat Lantas usai gelar kesiapan Ops Patuh Intan 2020, Kamis (23/7/2020) pagi. (foto:sum)

Banjarmasin,  BARITO – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan memimpin Apel Kesiapan Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan  Patuh Intan 2020, Kamis (23/7/2020) pagi.  Bertempat di halaman Mapolresta,  masyarakat diingatkan agar tertib berlalu lintas. Lebih penting lagi untuk menekan angka kecelakaan yang fatal.

Menurut Rachmat bahwa dengan apel kesiapan ini baik pengendara dua dan roda empat diharapkan sudah mengetahui. Dengan demikian tidak ada alasan tidak mengetahui ops patuh intan,  karena sudah disosialisasikan lebih dulu melalui spanduk dan media sosial.

“Dalam ops patuh  ini selain mobile, kita juga hunting termasuk kalau di pos-pos lantas.  Sedangkan jumlah personil sebanyak 50 anggota diturunkan,”sebut nya.

“Kalau memang budaya tertib semuanya, nggak perlu lagi  semuanya takut.  tapi kan kadang-kadang perlu diingatkan kembali juga mulai dari kanalisasi dan penilangan sesuai pelanggaran, “tambahnya lagi

Kapolresta menambahkan,  untuk pelanggaran dan penilangan itu pihaknya tidak ada target, yakni sesuai dengan pelaksanakan. Dia mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi anak anaknya agar tertib berlalu lintas atau dilarang ngebut alias balapan liar.

Seperti diketahui,  Ops Patuh Intan 2020 ini dilaksanakan sejak hari ini 23 Juli sampai 5 Agustus atau selama 14 hari kedepan. Bagi pengendara sepeda motor bawa Surat menyurat dan Helm serta masker.  Sedang pengemudi mobil wajib kenakan sabuk pengaman.

“Terkait adanya rencana penilangan bila tak pakai

Masker.  Hal itu masih menunggu perwali maupun

Pergub,”pungkasnya.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya menambahkan,  terkait lajur kiri,  dia ingin kembali menertibkan pengendara sepeda motor.  “Jadi kanalisasi ini sudah Lama diterapkan dan kami ingin kembali mengingatkan, “terangnya.

Gustaf mengingatkan agar kecepatan mobil maksimal 70 Km/jam dan sepeda motor 40 Km/jam. Namun kecepatan itu juga hanya sedikit digunakan karena jarak jalan di A Yanj Banjarmasin padat sempit dan pendek hanya 6 Km.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Related posts

MGB di HST Terkendala, Dandim 1002/HST Pastikan Segera Terselesaikan

Peringati HUT ke 79 Persit KCK, 100 Kantong Darah Terkumpul dalam Donor Darah

Gerebek Rumah Warga Flamboyan Basirih Banjarmasin, Polisi Temukan 21 Paket Sabu Berat 1,08 Gram