Ops Patuh Intan 2020 Tindak Pelanggar secara Hunting  

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Adanya informasi yang berada di media sosial (medsos) terkait rencana pihak kepolisian menggelar Operasi Patuh Intan 2020, dibenarkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/7/20202) siang.

Menurutnya dalam Ops itu dilaksanakan dari 23 Juli sampai 5 Agustus atau selama 14 hari. “Ada beberapa poin, pertama fokus pada helm dan knalpot blong, selanjutnya fokus pada pelanggaran-pelanggaran lain,”sebutnya.

Gustaf menyatakan, Operasi ini berbeda dengan operasi lain, karena dilaksanakan saat terjadi pandemic virus Corona atau Covid-19. “Kami tidak melakukan kegiatan stationer, namun sering dilakukan kegiatan secara  hunting. Dan bagi yang melanggar tetap dilakukan penindakan,”tegasnya.

Mantan Kasat Lantas Polres Banjarbaru ini menambahkan, agar masyarakat memperhatikan surat-menyurat seperti SIM dan STNK jangan sampai tidak berlaku atau habis. Kemudian perlengkapan dan peralatan motor dan mobil mesti diperhatikan, jangan sampai ada yang kurang atau menyalahi aturan.

“Yang lebih penting lagi cara mengendarai atau mengemudi wajib tertib berlalu lintas. Karena hal itu menandakan baik tidaknya pengendara yang memperhatikan keselamatan diri dan orang lain. Selanjutnya Ops patu Intan 2020 ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,”ingat Gustaf.

Selanjutnya pihaknya akan terus mensosialisasikan kanalisasi atau jalur kiri untuk pengendara roda dua atau motor. Namun masih menunggu pihak terkait untuk mengecat di lajur kiri jalan A Yani dari Km 2-6 tersebut.

Penulis : Arsuma
Editor  : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar