Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham Berubah

Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2018 yang khusus digelar pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Senin(7/1) pagi. (Foto:ist/brt) 

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Awal tahun anggaran 2019 membawa perubahan pada organisasi dan tata laksana. Perubahan organisasi dan tata kerja yang baru itu terutama terkait bantuan hukum.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kalsel, Subianta Mandala mengatakan, sebelumnya, bantuan hukum menjadi tugas dan fungsi  bidang pelayanan hukum.

“Kini bantuan hukum menjadi sub bidang tersendiri dibawah bidang hukum yaitu sub bidang penyuluhan hukum, bantuan hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum,” ujarnya pada kegiatan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2018 yang khusus digelar pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel, Senin(7/1).

Divisi Pelayanan Hukum dan HAM memiliki program kerja pada 6 unit eselon I seperti Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktorat Jenderal  Kekayaan Intelektual, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Badan Penelitian dan Pegembangan Hukum dan HAM.

Kegiatan diikuti para pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional tertentu dan pejabat fungsional umum.

Subianta Mandala mengatakan, rapat digelar berkait dengan berakhirnya masa kinerja Tahun 2018 pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel khususnya pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sebagai refleksi akhir tahun dan untuk persiapan menghadapi kinerja Tahun 2019.

Dia menuturkan,  selama tahun anggaran 2018 penyerapan pada program-program kegiatan di Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sudah bagus.

Maka untuk mempertahankannya, diperlukan kolaborasi dan koordinasi internal maupun eksternal yang menjadi poin penilaian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Dia juga menegaskan bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM siap menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kerja yang baru tersebut. 


Sebelumnya, pada Apel Pagi yang dipimpin langsung Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian dalam arahannya menekankan perlunya perubahan lebih baik dari tahun 2018 . Misalnya dari segi disiplin pegawai,  baik penggunaan pakaian dinas maupun jam kerja. Termasuk pula kebersihan lingkungan dan ruang kerja masing-masing.tya

Related posts

Pilih Ketum Baru dan Rumuskan Program Kerja di Musda XVI HIPMI Kalsel

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024