OTT di Kalsel, Din Jaya Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
Ketua (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara ( Forpeban) H Din Jaya ( Foto Istimewa)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – MENYUSUL bermunculannya meme meme atau komentar di media sosial yang menyudutkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalsel, Ketua (LSM) Forum Peduli Bangsa dan Negara ( Forpeban), H Din Jaya akhirnya angkat bicara.

Aktivisi anti korupsi senior yang kerap beraksi di Kejati dan Polda Kalsel ini
mengimbau masyarakat tidak langsung menghakimi usai Paman Birin ditetapkan sebagai tersangka .
Menurut pria yang selalu berpenampilan perlente ini masyakarat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (Presumption of Innocence)

“Prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah,” pria yang juga pembina Majelis Ta’lim Nur Arina ini.

Din Jaya mendukung penuh upaya KPK memberantas korupsi di Indonesia termasuk di Kalsel .
Lembaga Antirasuah diyakini bakal profesional menangani perkara dugaan suap itu . “Kita percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada, dan kita (LSM Forfeban dan Pemuda Islam Kalsel) sepenuhnya mendukung upaya penegakan hukum yang transparan serta terukur,” ucap Din Jaya.

Din Jaya yang juga pembina sekaligus owner Orkes Melayu (OM) Arina ini keterangan yang diberikan KPK sejauh ini belum membuktikan H. Sahbirin Noor menerima uang atau fee 5 persen yang dituduhkan.
KPK hanya menduga dan sedang mendalami proses hukum tersebut.

Selain itu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB) mengajukan gugatan praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangkanya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan “Mari kita hormati hukum dan tidak mempolitisir masalah ini, ” seraya menyesalkan bermunculan nya meme meme yang menyudutkan Paman Birin.

Din Jaya menyindiri segelintir mereka yang dulu nya mengaku sahabat Paman Birin seolah olah tiarap .”Seperti nya jatuh itu perlu agar kita tahu siapa yang bertepuk tangan,siapa yang mengulurkan tangan sindir ” Din Jaya .

Seperti diketahui KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Paman Birin belum ditahan KPK karena tidak tertangkap.
Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.

Penulis/ Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment