Pagi hari Api Amuk Dua Rumah di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin

API MANTUIL - Di saat warga usai sholat Subuh, merrka digegerkan drngan kebakaran di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, Senin (20/11/2023) dinihari. (foto:ist)

API MANTUIL - Di saat warga usai sholat Subuh, merrka digegerkan drngan kebakaran di Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin Selatan, Senin (20/11/2023) dinihari. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Jalan Tembus mantuil RT 22 RW 02 Kelurahan Basirih Selatan Kecamatan Banjarmasin Selatan digegerkan dengan amukan si jago merah, Senin (20/11/2023 ) pagi sekitar pukul 05.30 Wita. Akibat kebakaran itu menghanguskan dua rumah yang dihuni dua Kepala Keluarga (KK) atau 14 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Ada pun rumah yang terbakar milik
Misrani 1 KK 7 jiwa dan Syahrani 1 KK 7 jiwa. Mereka hanya bisa pasrah atas musibah tersebut hingga berharap ada bantuan dari masyarakat.

Sebelumnya api terjadi usai sholat Subuh itu nampak dalam video amatir si jago merah berkobar cukup besar. Warga Jalan Tembus Mantuil pun sontak kaget akan bunyi
pukulan dari tiang listrik di lokasi pinggir jalan dekat jembatan kembar Mantuil.

Baca Juga: Tegur Pemotor yang Menggeber Motor Depan Warung di Teluk Kepayang, Robi Asidik Dibacok hingga Luka Parah

Tak lama kemudian pihak relawan Pemadam Kebakaran (Damkar) berdatangan, guna mengeroyok kobaran api supaya lelas padam. Sekitar setengah jam kemudian api dapat dikuasai sepenuhnya pukul 06.00 Wita.

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin,
H Husni Thamrin mengatakan, akibat kebakaran itu tidak ada korban jiwa. “Setelah bantuan pihak Damkar, api dapat dikuasai dan tidak meluas ke pemukiman warga lainnya,”pungkas.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Korban aniaya di Jalan Lingkar Basirih atau Soebarjo Banjarmasin Selatan saat ditolong warga, Senin (21/4/2025) pagi. (foto: istimewa)

Geger Pria Bersimbah Darah di Jalan Lingkar Basirih, Diduga Konflik Parkiran di SPBU

Ahli hukum pidana Zulkahar, SH., MH., dari FH Muhammadiyah Jakarta saat menyampaikan pendapatnya di persidangan kasus dugaan korupsi Dinas Sosial HST, di Pengadilan Tipikor Banjarmasin (Foto Filarianti)

Sidang Korupsi Dinsos HST: Ahli Sebut Uang yang Sudah Dikembalikan Tak Layak Jadi Barang Bukti

Mayat yang mengapung di Sungai Martapura Gang Odi Jalan RE Martadinata usai dievakuasi relawan di kamar mayat RSUD Ulin, Sabtu (19/4/2025) pagi. (foto: istimewa)

Geger Penemuan Mayat di Sungai Martapura, Korban Warga Pemurus Baru