Pagi Ini, Kapolda Kalsel Resmikan Penangkaran Satwa Aves dan Mamalia Langka Milik Ketua IMI Kalsel

Banjarbaru – Kapolda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Drs Rikwanto SH M.Hum, Rabu pagi (14/7/2021) pukul 10.00 WITA usai membuka acara gebyar vaksin tahap II Covid-19 massal di Sekretariat Ikatan Motor Indonesia (IMI Kalsel). Akan meresmikan pusat penangkaran puluhan satwa endemik aves (nama lain dari burung) dan mamalia. Yang merupakan binaan Direktorat Bimbingan Masyarakat (Ditbinmas Polda Kalsel) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel di PT Sedulur Karya Bersama Bird Farm (SKB-BF) milik Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI Kalsel) Ir H Edy Sudarmadi, di Sekretariat IMI Kalsel Jalan Jalan Mistar Cokrokusumo No 14 Sungai Besar Kota Banjarbaru.

Ketua IMI Kalsel selain sebagai sosok pengusaha sukses juga dikenal pecinta aneka satwa endemik dan mamalia. Bahkan pihak BKSDA Kalsel memanfaatkan penangkaran satwa langka dan mamalia di lahan area PT Sedulur Karya Bersama Bird Farm (SKB-BF) yang dikembangkan Ketua IMI Kalsel ini. Yang telah mendapatkan izin dari BKSDA Kalsel.

Kepedulian Haji Edy Sudarmadi melakukan penangkaran satwa, menunjukan kepedulian terhadap lingkungan. Ikut membantu keseimbangan ekosistem alam tetap terjaga. Sehingga satwa tak punah tergilas zaman.

“Langkah Ketua IMI Kalsel ini layak ditiru karena punya kepedulian terhadap satwa, alam, dan lingkungan. Menjadi contoh bagi generasi muda, bahwa rezeki yang diberikan Allah harus dikelola secara bijak. Salah satunya bisa disalurkan untuk menangkar satwa, maupun hobi lainnya yang memberikan efek manfaat besar bagi manusia, satwa, dan alam,” tegas Imran salah satu aktivis lingkungan di Kota Banjarbaru.

Kata Imran, dirinya tak bisa membayangkan berapa banyak pengeluaran Haji Edy untuk mengelola lahan penangkaran bagi koleksi satwanya. “Kepedulian terhadap satwa seperti yang dilakukan Haji Edy layak diapresiasi,” katanya. ang

Related posts

Edarkan Sabu, Wakar di Banjarmasin Terciduk Sembunyi di Kolong Rumah

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba