Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga Banjarmasin terbilang gemar makan diluar. Hal tersebut dibuktikan tingginya pendapatan asli daerah (PAD) Kota Banjarmasin yang dipungut dari pajak rumah makan dan restoran dari tahun ke tahun.
Untuk Realisasi pajak restoran tahun 2022 lalu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edi Wibowo, menyampaikan telah terkumpul Rp 74,690 miliar.
Capaian itu cenderung mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dimulai dari 2020, sektor restoran, rumah makan, termasuk cafe di kota ini tercapai Rp 40,307 miliar.
Tahun selanjutnya 2021, naik signifikan menjadi Rp 51, 202 miliar atau naik Rp 10 miliaran. Kemudian 2022 baru tadi naik lagi hingga Rp 23 miliar atau menjadi Rp 74,690 miliar.
Baca Juga: Ormas Lingkup Kelurahan Ikuti Bimtek Penggunaan Dana Kelurahan
“Tiga tahun belakangan ini capaian pajak dari sektor restoran, rumah makan cenderung naik signifikan. Ini karena warga kita gemar makan diluar,” katanya saat kepada sejumlah awak media di tempat kerjanya, Selasa (7/2/2023).
Edi yang ditemani Kabid Penagihan dan Pajak, Ashadi Himawan menyampaikan lagi, dengan naiknya pajak restoran tersebut, tahun ini pihaknya menambah target dari potensi PAD itu.
“Potensi pajak dari restoran ini masih banyak, tahun ini kami menambah alat perekam transaksi usaha hingga menjadi 500 unit. Semoga ini menambah potensi PAD lagi,” katanya.
Baca Juga: Dianggarkan 5 M, Tahun Ini Rumdin Wali Kota Dibangun
Edi pun melanjutkan, besarnya PAD dari restoran itu merupakan Realisasi pajak terbesar di Kota ini. Setelah restoran, PAD pajak tertinggi kedua ada pada potensi hotel yakni Rp 20,778 miliar.
Selanjutnya, yang ketiga ada pada pajak hiburan Rp 11,746 miliar, dan disusul pajak reklame Rp 3,374 miliar.
“Setelah restoran, ada pada pajak hotel, kemudian hiburan dan reklame,” tutupnya.
Penulis : Hamdani
2 comments
[…] DKPP segera Sidangkan Anggota KPU RI Para Saksi Benarkan, Tahun 2018 KONI Banjarbaru Terima… Pajak Restoran Penyumbang PAD Tertinggi, Nilainya Rp 74… Besok, Operasi Keselamatan Intan 2023 Dimulai Ketua Umum PP Muhammadiyah Sampaikan Selamat […]
[…] Baca Juga: Pajak Restoran Penyumbang PAD Tertinggi, Nilainya Rp 74 Miliar […]