Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Terkait perencanaan perubahan tarif Perusahaan Umum Daerah Pengolahan Air Limbah Domestik (Perumda PALD) Kota Banjarmasin disambut baik PT AM Bandarmasih.
Perencanaan yang dimaksud adalah perubahan tagihan dimana tagihan Perumda PALD masuk di rekening PT AM.
Kata Direktur Umum PT AM Bandarmasih, Farida Ariati, hal tersebut boleh-boleh saja selama pihaknya sudah mendapatkan perintah dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Apalagi Ini adalah sama perusahaan milik daerah, jadi tidak salahnya berkolaborasi agar berkembang lebih baik.
Parida menyatakan, bahwa tagihan satu rekening itu sebenarnya sudah dilaksanakan pihaknya seperti kebersihan dan air limbah.
“Kita siap bekerjasama, ya memang sebenarnya kita sudah menjalankan itu. Namun kita perlu juga mendapat perintah pemko,” ujarnya.
Parida melanjutkan, jiika nantinya ketentuan itu sudah mendapat persetujuan. Langkah awal yang penting adalah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal perubahan tersebut.
“Agar nantinya masyarakat mengetahui, hingga meminimalisir keluhan, karena nantinya ketika mereka bayar air bersih, dengan tarif Prumda PALD yang berubah, dikhawtirkan menjadi pertanyaan,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Stunting di Banjarmasin Berhasil Turun 5,4 Persen
Disampaikan sebelumnya, rencana perubahan tarif itu, telah disampaikan Perumda PALD kepada pemerintah Kota Banjarmasin.
Disampaikan pula, hal itu sebagai upaya pihaknya agar perusahaan bisa berkembang.
Adapun besaran tarif masih menjadi diskusi pihaknya, bersama pembina perusahaan dari Bagian Ekonomi Pemko Banjarmasin.
Wacananya kalangan MBR sekitar Rp2.500, dan menyesuaikan golongan lainya.
Kemudian dalam segi pelayanannya, pihaknya melakukan jemput bola, dengan penyedotan yang dijadwalkan, misalnya dua tahun sekali.
Penulis: Hamdani
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya