Paman Birin Ucapkan Terima Kasih ke DPRD Kalsel Atas Capaian WTP ke-11 Kali

Sekda Provinsi Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar, ST, MT membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor karib disapa Paman Birin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Ir Roy Rizali Anwar, ST, MT menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalsel atas kerja sama yang baik selama ini, sehingga Pemerintah Provinsi Kalsel kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 kalinya berturut-turut.

Ucapan terima kasih Paman Birin itu dibacakan oleh Sekda Roy Rizali Anwar usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013 dalam rapat paripurna di Banjarmasin, yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH, Senin (3/6).

Dalam rapat paripurna tersebut, sambutan tertulis Paman Birin yang dibacakan Sekda Roy Rizali Anwar mengatakan Opini WTP yang ke-11 kalu berturut-turut itu tidak mungkin diperoleh tanpa kerja sama dari semua pihak yang terlibat, baik itu eksekutif maupun legislatif.

“Kami juga berterima kasih atas apresiasi semua fraksi terhadap kinerja pendapatan yang diraih Pemerintah Provinsi Kalsel yang telah mencapai 108,30 persen dari yang dianggarkan,” ujar Roy Rizali Anwar.

Sekda Roy melanjutkan, Pemerintah Provinsi Kalsel menyambut dengan baik pandangan umum seluruh fraksi yang sifatnya membangun itu dalam rangka meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di Banua.

Adapun penjelasan lebih rinci atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Angggaran 2023 akan disampaikan pada saat rapat dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel.

Dalam rapat paripurna tersebut turut disahkan persetujuan DPRD Provinsi Kalsel terhadap daftar raperda di luar program pembentukan Perda Provinsi Kalsel tahun 2024. Hal tersebut mengingat masih ada sejumlah raperda tahun 2023 yang masih belum disahkan, untuk itu akan diupayakan dirampungkan di tahun 2024 yang merupakan tahun terakhir masa jabatan DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024.

“Kami selaku pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Badan Pembentukan Perda DPRD Provinsi Kalsel yang diketuai oleh H Hormansyah, S.Ag, SH yang telah berupaya agar seluruh raperda bisa disahkan untuk kepentingan masyarakat Kalsel,” ujar Supian HK.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI