Pulau Laut Utara, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani mengajak warga masyarakat disiplin membayar pajak dan retribusi daerah untuk turut serta dalam mewujudkan kemajuan pembangunan Banua.
Paman Yani menyampaikan ajakan itu saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Rabu (5/6/2024).
Dikesempatan itu, adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini
menyampaikan seluruh hasil pungutan pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat akan dikumpulkan ke kas daerah dan selanjutnya digunakan untuk membangun infrastruktur.
Paman Yani menyebutkan contoh nyata dalam waktu dekat akan dikerjakan pemerintah kita yaitu pembangunan jembatan penghubung Kotabaru dan Tanah Bumbu.
“Dana yang digunakan tentu saja sebagian dari hasil pungutan pajak dan retribusi itu,” terangnya.
Politisi Golkar ini berharap sosialisasi yang terus digalakkannya bisa lebih meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak dan retribusi daerah.
“Masyarakat di daerah konstituen saya diharapkan tidak pernah telat membayar pajak, karena pajak dari rakyat untuk rakyat,” pungkasnya.
Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Syahliani apresiasi sosialisasi yang dilakukan anggota dewan yang membidangi ekonomi dan keuangan di Rumah Banjar tersebut.
Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan Paman Yani sangat membantu untuk lebih memberikan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar retribusi kapal di pelabuhan yang mereka kelola.
“Semoga kegiatan seperti ini terus dilakukan karena sangat berdampak positif terhadap hasil pendapatan yang kami terima setiap tahun,” ungkapnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya