Paman Yani Dorong Masyarakat Taat Bayar Pajak dan Ingatkan Manfaat Hasil Pajak

by baritopost.co.id
0 comments 3 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan  Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kelurahan Batulicin Kabupaten Tanbu.(foto : ist)

Batulicin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani

terus mendorong warga masyarakat sebagai wajib pajak taat membayar pajak, sekaligus ingatkan adanya manfaat dari hasil pajak melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Paman Yani menuturkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel saat ini terus memberikan keringanan kepada masyarakat dalam hal pembayaran pajak.

“Misalnya seperti program relaksasi pajak yang masih berlaku hingga 9 Desember nanti,” kata Paman Yani.

Baca juga: Inspektorat Daerah Provinsi Kalsel Jalankan Fungsi Utama Pembinaan

Hal itu ia sampaikan seusai menggelar kegiatan sosialisasi perda tersebut di Kelurahan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Rabu (4/9/2024).

Politisi Golkar ini menilai program atas inisiasi dari Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor itu patut diapresiasi. Pasalnya, relaksasi pajak bukan hanya dilaksanakan pada tahun ini melainkan digelar hampir setiap tahun.

“Program ini jelas mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Kita harus mendukung melalui penyebaran informasi ke siapa saja yang belum tahu tentang program ini,” tutur Paman Yani.

Paman Yani juga kembali menjelaskan manfaat pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, terutama untuk pembangunan daerah.

“Contohnya yang sekarang sudah bisa kita nikmati seperti jalan bebas hambatan Banjarbaru ke Batulicin,” ungkapnya.

Tak hanya jalan tersebut, Paman Yani membeberkan sejumlah pembangunan dari hasil pajak khususnya di daerah Tanah Bumbu, seperti bangunan sekolah, fasilitas kesehatan dan lainnya.

“Jadi bukan hanya untuk infrastruktur jalan tetapi juga fasilitas lain yang memberi manfaat besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kegiatan sosialisasi perda terakhirnya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2019-2024, Paman Yani juga menjadikan kegiatan itu sebagai ajang silaturahmi ke masyarakat, sebelum nantinya dilantik kembali sebagai anggota DPRD Provinsi Kalsel terpilih periode 2024-2029.

Baca Juga: Kebun Raya Banua Buka Wahana Baru

“Alhamdulillah ada rasa kebahagiaan tersendiri bertemu dengan warga di Dapil VI ini karena sudah seperti keluarga. Tadi juga ada beberapa yang menyampaikan aspirasi dan tetap kita tampung meski bukan dalam kegiatan reses akan tetap kami upayakan menyuarakannya di Rumah Banjar,” kata Paman Yani.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Paman Yani atas kegigihannya mengingatkan masyarakat untuk terus taat membayar pajak.

Selama lima tahun jabatan Paman Yani, Indra mengaku merasa sangat terbantu, sebab bukan hanya mengingatkan masyarakat membayar pajak, Paman Yani juga juga membantu menginformasikan tentang program dan kebijakan Pemprov Kalsel khususnya yang sedang berjalan di Samsat ke masyarakat.

“Beliau (Paman Yani) sangat membantu meringankan beban kami untuk mencapai target pendapatan dari pimpinan,” katanya.

Indra berharap Paman Yani terus konsisten menyuarakan wajib pajak ke masyarakat usai pelantikannya sebagai anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 pada 9 September nanti.

“Mudah-mudahan Paman Yani tetap amanah dan diberikan kesehatan untuk melaksanakan setiap kegiatan kedewanan nanti,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment