Paman Yani Ingatkan Pemprov Kalsel Maksimalkan Rehabilitasi Hutan Mangrove Di Pesisir Pantai

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi yang juga anggota Banggar mengingatkan Pemprov Kalsel maksimalkan rehabilitasi hutan Mangrove di pesisir pantai Kalsel saat rapat pembahasan Rancangan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2024.(foto : ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani ingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel maksimalkan rehabilitasi hutan Mangrove di pesisir pantai.

Hal itu disampaikan adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini saat mengikuti rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kalsel.

Rapat Banggar itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, Roy Rizali Anwar, yang membahas Rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 di Gedung B DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Kamis (1/8/2024).

Baca Juga: Donorkan Darah 100 Kali, 8 Pendonor Akan Terima Penghargaan Dari Presiden

Dikesempatan itu Paman Yani yang juga anggota Banggar mengungkapkan dirinya sering mengingatkan bahwa garis pesisir pantai yang ada di Kalsel terus tergerus air laut bahkan air laut sudah masuk ke daratan sepanjang 8 kilometer di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Lanjutnya melihat dari kondisi tersebut, maka pihaknya di tahun 2022 lalu mengundang Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan dan KKP untuk membahas penanganan abrasi yang terjadi dipinggir pesisir pantai di Kalsel.

Dari hasil rapat tersebut, imbuhnya, pemerintah kemudian alokasikan anggaran untuk reboisasi hutan Mangrove yang ada di pesisir pantai di Kalsel pada tahun 2023 dan pengerjaannya pada tahun 2024 ini.

“Alhamdulillah saat itu disetujui ada Rp3,8 miliar yang dianggarkan untuk reboisasi hutan Mangrove. Namun sepertinya realisasinya tidak maksimal,” terangnya.

Politisi Golkar ini kembali mengingatkan di rapat Banggar tersebut bahwa penanganan permasalahan lingkungan hidup harus dilakukan secara serius dan betul-betul terkoordinir dengan baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan pusat, karena kalau dikerjakan sendiri tidak akan mampu sehingga hasilnya pun tidak akan maksimal dirasakan.

Baca Juga: Puluhan Atlet Porpamnas Asal PAM Bandarmasih Dilepas Walikota

“Bayangkan dari sekian anggaran itu hanya terealisasi sekitar 5 kilometer,” sentilnya.

Kondisi tersebut tentu saja sangat disayangkan oleh Paman Yani, karena masih jauh

kalau dibandingkan dengan panjang pesisir pantai dari ujung Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut sampai Kabupaten Banjar, sehingga anggaran yang digelontorkan terkesan percuma jika dilakukan separuh-separuh.

“Belum tentu dari 5 kilometer tersebut hidup semua tanaman Mangrovenya, karena tergantung kondisi alam dan ini juga harus diperhitungkan,” tegasnya.

Paman Yani menambahkan reboisasi hutan Mangrove merupakan bagian dari upaya untuk memulihkan dan menjaga ekosistem laut yang semakin terancam. Selain itu penanaman Mangrove diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, seiring dengan ekosistem laut semakin membaik dan hasil perikanan yang meningkat.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang