Kotabaru, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) pentingnya menjaga semangat dan kedisiplinan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Pesan moral itu disampaikan Paman Yani saat menjadi narasumber di acara Sosialisasi Penerapan Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang digelar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel di SMA Negeri 1 Kabupaten Kotabaru, Rabu (29/11/2023).
Dalam paparannya dihadapan para kepala sekolah serta guru SMA Negeri dan SMK Negeri se-Kabupaten Kotabaru, Paman Yani menyampaikan akan pentingnya menjaga semangat sebagai abdi negara seperti pada saat awal mengemban status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Baca Juga: Realisasi Hasil Reses Paman Yani, Kelompok Nelayan Kotabaru dapat Bantuan Pemprov Kalsel
“Semangat ini harus direfresh lagi, seperti awal menjadi PNS, agar semangat ini tidak luntur dan kedisiplinannya tetap terjaga,” ujarnya.
Paman Yani juga mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Disdikbud Kalsel ini mengingat persiapan untuk menyambut bonus demografi 2045 harus dimulai dari sekarang dan hal itu harus dimulai dari para guru yang memberikan pendidikan kepada generasi muda.
“Kualitas pendidikan ini harus ditingkatkan, karena siswa saat inilah yang akan menjadi penerus di masa akan datang, yang mana kita tentu mengharapkan generasi muda yang berkualitas,” terangnya.
Baca Juga: HM Rofiqi: Usut Tuntas Kasus Pemecatan PTT, Bentuk Tim Pansus Umrah
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Fahrudinoor menjelaskan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
“Melalui kegiatan ini diharapkan akan menambah wawasan guru dan kepala sekolah sesuai dengan yang telah dipaparkan oleh pemateri tadi,” ujar Fahrudinoor.
Ia pun menegaskan akan pentingnya untuk menjaga kedisplinan dan etos kerja sesuai dengan sumpah ASN yang mempunyai batas-batas terhadap apa yang harus dan tidak boleh dilakukan.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya