Pelaihari, BARITOPOST.CO.ID – Kantor Samsat Bantu Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), yang ditempati untuk memudahkan masyarakat sekitar dalam mengurus pembayaran pajak dikabarkan masa pinjam pakainya segera berakhir.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani mengharapkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalsel dapat memikirkan hal tersebut. Mengingat Samsat Bantu juga turut berkontribusi dalam pengumpulan penerimaan.
Harapan Paman Yani itu ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja (kunker) Komisi II DPRD Provinsi Kalsel di Kantor Induk Layanan UPPD Samsat Pelaihari dalam rangka monitoring terkait relaksasi pengurangan pajak di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Senin (31/7/2023).
“Kami berharap kepada Bapenda Kalsel selaku induk yang sekiranya dapat menganggarkan untuk Samsat Pembantu supaya bisa melayani masyarakat secara maksimal,” ujarnya.
Baca Juga: Paman Yani Terkesan Program dan Realisasi di UPPD Samsat Pelaihari
Paman Yani mengatakan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pelaihari sangat berpotensi memiliki tiga kantor Samsat Pembantu sebagai pemaksimalan dalam merealisasikan target pendapatan.
“Mereka ini cuma memiliki satu saja Samsat Pembantu. Targetnya kan ada tiga, tetapi satu ini pun kerjasamanya akan selesai. Lokasinya ada di Desa Kintapuri,” bebernya.
Menurutnya desakan ini juga berasalan, karena masa kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk pinjam pakai Kantor Samsat Pembantu Kintap segera berakhir.
“Jadi perlu adanya kemandirian untuk memiliki kantor pembantu sendiri dan pengelolaannya juga sendiri sehingga dalam memberikan pelayanan juga maksimal,” paparnya.
Apalagi, kata dia, letak geografis Kabupaten Tanah Laut sangat luas sehingga keberadaan Kantor Samsat Pembantu diperlukan. Terlebih, persebaran perusahaan baik bergerak dibidang batu bara dan sawit untuk melakukan pembayaran Pajak Air Permukaan (PAP) lebih efisien terhadap waktu.
Baca Juga: 2,8 Ton Sampah, Warga HST dan Relawan HST Gotong Royong Bersihkan Sungai Barabai
“Ada dua perusahaan lagi yang menjadi wajib pajak untuk membayar PAP. Tentu.kami selaku legislatif di Komisi II turut mendorong dan mendukung agar pendapatan asli daerah dapat terus meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Pelaihari, Rahmanita Ariffin mengungkapkan dalam rangka mengoptimalkan pendapatan tentu keberadaan Samsat Bantu juga turut berkontribusi lebih agar pembangunan juga merata termasuk di Tanah Laut.
“Kami rutin melakuan monitoring kepada perusahaan yang tersebar di Tanah Laut. Terbaru, kami juga berhasil mendapatkan dua wajib pajak baru disektor PAP. Minggu depannya ada dua perusahaan lagi yang bakal menyampaikan datanya kepada kami,” terangnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya