Paman Yani Sosialisasikan Pentingnya Membayar Pajak Untuk Membangun Banua

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu.(foto : ist)

Simpang Empat, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani terus sosialisasikan pentingnya membayar pajak untuk membangun Banua.

Karena itu, Paman Yani kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Sosialisasi tersebut bertempat di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Sabtu (3/7/2024).

Adik kandung Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor ini melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, karena menurutnya pentingnya pajak itu demi kemajuan pembangunan di Banua.

“Segala infrastruktur yang saat ini kita nikmati itu sebagian hasil dari pajak yang kita bayarkan,” kata Paman Yani.

Dikesempatan itu politisi Golkar ini juga mengingatkan tentang program relaksasi pajak yang saat ini dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel hingga 9 Desember nanti.

Paman Yani mengimbau sekaligus mengajak warga masyarakat harus memanfaatkan secara maksimal program pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tersebut.

“Keringanan yang diberikan Pemprov Kalsel ini harus dimanfaatkan. Bukan hanya bagi yang menunggak pajak. Bagi yang bayar tepat waktu juga akan mendapat diskon 2 persen,” imbaunya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) PKB Samsat Batulicin, Hariyadi menilai sejak dimulai program relaksasi pajak pada 1 Juli lalu, ternyata minat masyarakat untuk membayar PKB di UPPD Samsat Batulicin meningkat 2 persen per hari atau sekitar Rp1,5 miliar.

Menurut Hariyadi, peningkatan pendapatan harian itu tidak terlepas dari imbauan dan sosialisasi yang dilakukan Paman Yani untuk terus membayarkan pajak kendaraan bermotor.

“Termasuk informasi program relaksasi pajak ini. Tidak mungkin menjangkau masyarakat pelosok jika tidak dibantu oleh Paman Yani,” ungkap Hariyadi.

 

Penulis/Editor/: Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pembayaran BPJAMSOSTEK Bisa Dilayani Agen BRILink

H. Bahsanuddin Blusukan ke Pasar Teluk Kepayang, Pedagang Do’akan ARB Menang

Bersama Pemprov Kalsel, BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Untuk Optimalisasi Kepesertaan Ekosistem Desa