Denpasar, BARITOPOST.CO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani targetkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalsel (PT Jamkrida) Perseroda akan rampung pada bulan Agustus 2024 mendatang.
Target tersebut, ujar Paman Yani, karena saat ini menjelang masa purna tugas anggota DPRD Provinsi Kalsel massa bakti 2019-2024, jadi harus betul-betul menjadi prioritas sehingga tahun ini juga harus selesai.
Untuk merealisasikan target tersebut, maka Pansus II DPRD Provinsi Kalsel ini perdalam materi raperda tersebut ke PT Jamkrida Bali Mandara pada Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Sektor Usaha Pertashop Entaskan Kemiskinan
Paman Yani selaku pimpinan rombongan mengatakan pihaknya ingin mendapatkan beberapa masukan dari PT Jamkrida Mandara Bali, karena dengan adanya masukan tersebut, pihaknya ingin produk hukum ini nantinya memiliki materi yang mendetail.
“Hari ini kita bisa banyak belajar, karena perda yang lama sudah tahun 2012 silam, sementara baru tahun 2024 ini aturan untuk penambahan modal ini dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” ujarnya.
Politisi Golkar ini melihat ada sesuatu yang menarik bahwa di Bali ini PT Jamkrida Mandara mendapatkan dukungan penuh dari seluruh kabupaten dan kota, sementara di Kalsel, saham terbesarnya dimiliki oleh pemerintah provinsi dan lainnya adalah koperasi dari Bank Kalsel.
“Tentu saja pengayaan materi ini akan berguna sekali,” tukasnya.
Baca Juga: BUMDesa Berpeluang Bangun Usaha Pertashop
Lanjutnya dari hasil pengayaan materi ini, maka seterusnya nanti kita dalami lagi karena perda ini bukan hanya tanggung jawab legislatif tapi juga eksekutif.
“Kalau memang ada hal menarik dan bermanfaat untuk kemajuan PT Jamkrida nanti kita akan muat juga dari hasil pengayaan materi, tentu saja dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” pungkasnya.
Ditambahkan Direktur Umum (Dirut) PT Jamkrida Kalsel, Suyanto bahwa pihaknya juga melakukan pengajuan penambahan modal ke kabupaten dan kota, akan tetapi karena investasi selalu ditanyakan return of invesmentnya, maka akhirnya pemerintah kabupaten dan kota belum bisa menerima.
Sementara itu Dirut PT Jamkrida Mandara Bali, I Ketut Indra Satya Dharma Putra, SE, MM yang menerima kedatangan rombongan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel sangat senang dengan kunjungan dari wakil rakyat Rumah Banjar ini didampingi PT Jamkrida Kalsel.
“Kedatangan Pansus II DPRD Provinsi Kalsel ini memberikan aura yang positif, sehingga kami lebih semangat bisa bertukar informasi,” tutupnya.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya