Paman Yani Tegaskan Pajak dan Retribusi Untuk Kesejahteraan Bersama

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Yani Helmi melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Desa Mekarpura Kecamatan Pulau Laut Tengah Kabupaten Kotabaru.(foto : ist)

Pulau Laut Tengah, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi karib disapa Paman Yani kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kali ini pelaksanaan sosialisasi tersebut bertempat di Desa Mekarpura, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru, Sabtu (2/12/2023).

Dikesempatan itu Paman Yani menekankan pentingnya membayar pajak dan retribusi daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang selanjutnya akan dikembalikan ke masyarakat seperti pembangunan infrastruktur.

“Karena pada hakikatnya pajak diberlakukan untuk kesejahteraan rakyat dari rakyat dan kembali ke rakyat,” tuturnya.

Paman Yani juga menyampaikan akan pentingnya komitmen pemangku kebijakan untuk mempermudah masyarakat terutama bagi konstituennya yang berada di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu dalam membayarkan pajak mengingat dua kabupaten ini berada di ujung Kalsel.

Baca juga: Karlie Hanafi Tegaskan Wajid Lindungi Harkat dan Martabat Anak sebagai Manusia

“Makanya kita sampaikan, pembangunan kantor Dirlantas Polda Kalsel di Tanah Bumbu nantinya akan sangat memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajak bea balik nama kendaraan bermotor, selain itu juga dipastikan akan memotong biaya transportasi,” terangnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Indra Husnul Huda merasa terbantu atas sosialisasi yang disampaikan oleh Paman Yani.

Menurutnya, sosialisasi Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah ini akan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.

“Alhamdulillah kami sangat bersyukur atas sosialisasi yang dilakukan Paman Yani. Semoga kegiatan ini bisa membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.

Disamping itu, Indra mengimbau masyarakat agar membayar pajak di lokasi dan fasilitas pembayaran pajak resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah, bukan melalui calo atau oknum yang mengambil kesempatan untuk mendapat keuntungan pribadi.

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment