Pansus 2 DPRD Balangan Kaji Perampingan SKPD ke Kapuas

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Paringin, BARITO – Untuk meningkatkan pelayanan publik dan efesiensi anggaran, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mengkaji rencana  penggabungan sejumlah SKPD di Kabupaten Balangan oleh pemerintah daerah.

Ketua Pansus 2 DPRD Kabupaten Balangan Muhammad Rizkan, mengungkapkan kebijakan ini dirasa baik diambil untuk menjalankan sistem pemerintahan dan pelayanan publik ditengah masa seperti ini.

Dijelaskan politisi dari Partai Nasdem ini, strategi dan hal-hal teknis pihaknya mengadopsi apa yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas. Dimana Pemkab Kapuas menerapkan kebijakan penggabungan sejumlah SKPD.

“Kimi banyak belajar dari Pemkab Kapuas yang kami datangi beberapa waktu lalu. Kami membahas terkait rencana penggabungan sejumlah SKPD di Balangan. Berdasarkan dari hasil kajian tersebut kita dapat meadopsi dan akan menerapkannya di Bumi Sanggam nantinya,” ungkap Rizkan, Senin (5/4) kemarin.

Kabupaten Kapuas  sendiri, kata Rizkan, telah memaparkan beberapa hal terkait penggabungan sejumlah SKPD di daerahnya. Di antaranya perlunya penyesuaian fungsi dan penghematan struktur, agar tujuan perampingan SKPD dapat terbentuk organisasi perangkat daerah yang tepat fungsi dan tepat ukuran yang tercapai.

Selain itu untuk mekanisme pengisian jabatan baru, tambah dia, Pemkab Kapuas memiliki tiga persyaratan untuk menduduki jabatan baru, yaitu kompetensi, kualifikasi dan capaian kinerja yang baik.

“Dirasa sudah tepat jika kami melakukan study bandi ke Pemkab Kapuas. Karena disana telah menerapkan apa yang kita rencanakan disini,” ujarnya

Hasil dari itu, tambahnya lagi, akan dibahas dan dikaji bersama antar Pansus 2 DPRD Balangan bersama pihak terkait. Sehingga bisa dihasilkan Raperda baru terkait perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Balangan nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah. wnd

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment