Pelaihari,BARITO – Dengan telah dibentuknya Pansus 6 yang fokus tugasnya pada pengawasan Penanganan Covid 19, sebagai wujud menjalankan 3 fungsi DPRD Tala yakni legislasi, pengawasan dan anggaran.
Wakil ketua Pansus 6 Joko Pitoyo dari fraksi Nasdem Jum’at, (26/6) pekan tadi mengatakan, Pansus dibentuk pada tanggal 22 Juni lalu dan anggotanya sebanyak 15 orang atau keterwakilan dari semua fraksi-fraksi di DPRD.
Joko menambahkan, sesuai dengan tugas dan 3 fungsi DPRD, maka salah satunya mengawasi penanganan anggaran dan percepatan wabah ini termasuk pula pada dampak sosial, ekonomi dimasyarakat yang menjadi dampak pandemic covid 19.
“Selalu bersinergi dengan ketua Pansus dan pimpinan DPRD tentunya. dan sebagai wakil rakyat punya peran dalam pengawasan dari tingkat kabupaten hingga sampai kedesa, dan dalam jangka pendek Pansus ini menyusun program kerja serta sangat memgungkinkan melakukan rapat kerja dengan instansi terkait penangangan covid 19 di Tala,”terangnya.
Menurutnya pula, disamping pengawasan bisa pula membantu berikan pehamanan dan arahan, baik itu protokol kesehatan seperti apa, jangan sampai dimasyarakat timbul hal-hal yang tidak diinginkan, baik rasa cemas yang berlebihan.
“Besannya anggaran penanganan covid 19 di Kabupaten Tanah Laut, dibutuhkan sasaran yang tepat dalam penggunaan anggaran dan berharap bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, Pansius hadir berharap bisa dirasakan masyarakat,”ucapnya pula.
Sementara terkait adanya keinginan Pemkab Tala membeli peralatan medis untuk covid 19 yakni PCR (Polymerase Chain Reaction), alat yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan Virus Corona melalui uji swab yang mengambil sampel cairan dari saluran pernapasan dan bagian tenggorokan, Pansus 6 covid 19 sangatlah mendukungnya.
Menurtu Joko, tujuannya sangatlah baik, namun jangan sampai alat yang mahal dibeli tidak disukung oleh SDM atau operatornya yang terlatih, sehingga PCR benar-benar berguna.
Keberadan Pansus 6 sendiri bisa dibilang urgent, karena seperti daerah lain seperti di Kapuas Kalteng juga telah ada pansus serupa, tutup Joko.
terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tala M.Darmin mengutarakan, anggaran covid 19 dari Belanja Tidak Langsung yang terearlisasi sebesar 26,19 persen tersalurkan.
“Pada SKPD Dinas Kesehatan salah satunya yang paling besar dalam penggunaan dana covid 19 yakni sebesar 68,52 pesren dari pagu yang disiapkan, termasuk pula pembelian PCR, kemudian penyiapan ruangan isolasi serta intensif tenaga kesehatan,”kata Darmin.
Ia menambahkan, dana penanganan covid 19 di Tala sebesar Rp 250 milliar, BPKAD siap mencairkan tergantung usulan dinas terkait, dan Pemkab Tala berkomitmen menangani covid 19. Sampai pada anggaran perubahan APBD 2020 sendiri dana penanganan covid 19 tetap stay, sambil menunggu pula kebijakan dari Satgas Gugus Tugas Covid 19 Tala, tutup Darmin.
Penulis: Basuki