Pansus III DPRD Kalsel RDP Bersama Mitra Kerja Untuk Minta Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan 2024

Pansus III DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja membahas laporkan pertanggungjawaban pekerjaan tahun 2024.(foto : humasdprdkalsel)

Pansus III DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat dengar pendapat bersama mitra kerja membahas laporkan pertanggungjawaban pekerjaan tahun 2024.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama para mitra kerjanya untuk mengetahui sekaligus meminta Laporan Pertanggungjawaban Pekerjaan Tahun 2024.

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Dr (HC) H Supian HK, SH, MH dan anggota Pansus III tujuannya untuk mengetahui rincian penggunaan anggaran di bidang infrastruktur dan pembangunan pada tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Abidinsyah menjelaskan, pihaknya menggelar rapat dengar pendapat ini dengan mitra kerja para pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan, tujuannya untuk meminta laporan pertanggungjawaban pekerjaan dinas-dinas terkait itu di tahun 2024.

“Pertama yang kami panggil adalah Dinas PUPR Provinsi Kalsel, karena kita ada laporan di 2024, ada beberapa program atau proyek yang tidak bisa dilaksanakan, sebanyak 22 proyek yang tidak bisa dijalankan karena batas waktu dan segala macam,” Gusti Abidin, Selasa (8/4/2025).

Diketahui anggaran proyek di Dinas PUPR Kalsel mencapai angka Rp3,5 triliun. Dari besaran anggaran tersebut, yang terserap sekitar Rp2,5 triliun dan tidak terserap sekitar Rp1 triliun yang secara umum disebabkan oleh keterbatasan waktu dan kahar.

“Mudah-mudahan nanti ke depan yang belum terselesaikan ini rencana tahun ke depan bisa kembali di anggarkan. Tapi kita masih melihat juga anggarannya seperti apa dan kepentingannya seperti apa juga, itu nanti akan kita lihat,” pungkasnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Pansus III DPRD Provinsi Kalsel yang tengah membahas LKPj 2024 menggelar rapat kerja bersama para mitra kerja.(foto : humasdprdkalsel)

13 Desa di Kalsel Belum Teraliri Listrik Jadi Sorotan Pansus III LKPj 2024

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, dan Rektor ULM Prof Dr Ahmad Alim Bahri

Kunjungan Dirjen Dikti Kemediktisaintek ke ULM, Perkuat Inovasi Teknologi

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel H Rais Ruhayat, SH saat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 10 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di dua titik di Kota Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

Pemerintah Daerah Dorong Peran Aktif Pemuda Sebagai Agen Perubahan dan Pilar Pembangunan