Pansus IV DPRD Kalsel Perkaya Materi Muatan Raperda Yang Dibahas ke Bapenda Bali

Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel yang tengah membahas Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah melaksanakan studi komparasi ke Bapenda Provinsi Bali.(foto : humasdprdkalsel)

Denpasar, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila Muhidin melakukan pengayaan materi muatan raperda tersebut dengan studi komparasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali di Denpasar, Senin (8/7/2024).

Dikesempatan pertemuan itu Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel M Noor Fajeri, SH mengatakan banyak hal yang dapat diambil dari peraturan daerah (perda) yang sudah ada di Provinsi Bali untuk kita jadikan pedoman dalam membentuk perda.

Baca Juga: HUT ke-22 Flobamora Kalsel Gelar Berbagai Turnamen Olahraga

“Kegiatan Pansus IV ini membahas Raperda Provinsi Kalsel tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah dan pansus melakukan studi komparasi ke Bapenda Provinsi Bali yang banyak hal dapat kita ambil dari perda yang sudah ada di Provinsi Bali untuk kita jadikan pedoman dalam pembentukan Perda di Provinsi Kalsel,” terangnya.

Diketahui tujuan dari Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah yaitu untuk mengoptimalkan perolehan laba atas penyertaan modal daerah dan menentukan arah kebijakan dalam pembangunan daerah dalam hal ini khususnya di Provinsi Kalsel.

Kedatangan rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel disambut Kepala Sub Bidang Regulasi dan Kerja Sama Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Bali I Nyoman Wirajaya, SH, MAP.

Baca Juga: Ibnu Sambangi Stand Pemko Banjarmasin di Indonesia Maju Expo Jakarta

I Nyoman Wirajaya menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih, karena Pansus IV studi komparasinya ke Bapenda Bali.

Lanjutnya, kami menyambut baik kedatangan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel untuk memperdalam perda yang ada di Provinsi Bali.

“Semoga segala hal yang dapat menjadi acuan atau pedoman dapat diaplikasikan dengan baik di Provinsi Kalsel,” tutupnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

 

Related posts

BRGM Luncurkan Muatan Lokal Kurikulum Gambut di Kalsel

Supian HK Terima Penghargaan Nirwasita Tantra 2023, Ini Komitmen Bersama Menjaga Lingkungan Hidup

BEM UIN Antasari Deklarasi Damai Sukseskan Pilkada Serentak 2024