Pansus IV Kaji Mekanisme Pembahasan LKPj 2022 ke DPRD DKI Jakarta

Rombongan Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel melaksanakan kegiatan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta terkait LKPj Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membidangi kesejahteraan masyarakat melaksanakan kegiatan studi komparasi ke DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Kegiatan tersebut untuk memperdalam mekanisme pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2022, agar hasil rekomendasi DPRD nanti bisa menjadi masukan yang konstruktif untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.

Rombongan Pansus IV diterima oleh Kepala Subbagian Paripurna, Fraksi dan Pansus Sekretariat DPRD DKI Jakarta, Hj Nurbaini, S.Sos, M.Si di ruang Komisi D.

Nurbaini menjelaskan pembahasan LKPj di DPRD DKI Jakarta dilakukan mengikuti mekanisme Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

“Di DKI pembahasan LKPj tidak dibahas di forum pansus, tapi langsung di komisi. Prosesnya setelah di komisi, nanti di Badan Anggaran (Banggar), setelah di Banggar, kemudian rapat pimpinan (rapim), setelah itu baru kita sampaikan di paripurna dan rekomendasi LKPj dari DPRD,” terangnya.

Baca Juga: Pemkab Tanah Laut Diduga Abaikan Rekomendasi Menkopolhukam, PT Perembee Siap Lakukan Ini 

Sementara itu, Ketua Pansus IV, HM Lutfi Saifuddin, S.Sos menanggapi bahwa mekanisme di DPRD DKI Jakarta tidak jauh berbeda dengan yang selama ini telah dijalankan oleh DPRD Provinsi Kalsel.

“Hanya ada sedikit perbedaan, kalau di DPRD DKI Jakarta dibahas oleh komisi, sementara kalau kita kan dibentuk sebuah pansus. Perbedaannya hanya disitu saja, nomenklaturnya berbeda, tapi sistem, cara dan bagaimana nanti rekomendasi dikeluarkan itu sama dengan kita,” jelasnya.

Sedangkan terkait isi rekomendasi, Lutfi Saifuddin menjelaskan persis seperti DPRD DKI Jakarta, DPRD Provinsk Kalsel juga selalu berusaha untuk mengedepankan obyektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam membuat keputusan DPRD terkait LKPj Kepala Daerah.

“Intinya kita mengevaluasi apa-apa saja yang sudah dilaksanakan terhadap rekomendasi tahun lalu dan kemungkinan juga akan kita tambahkan dengan rekomendasi yang up to date yang kita rasa perlu kita tambahkan di hasil rekomendasi pansus,” tuturnya.

Baca Juga: Leman Abidin, Peserta Difabel Kalsel Juara 1 PTQ RRI Nasional

Harapannya LKPj 2022 ini bisa diparipurnakan di bulan depan, oleh karena itu Pansus IV akan segera menggelar rapat bersama seluruh SKPD mitra kerja.

“Nanti kita akan membahas sama-sama dari rekomendasi tahun lalu itu kenapa kalau ada hal-hal yang belum dikerjakan, kita akan konsultasi bersama, kita bahas bersama kira-kira kendalanya dimana, sehingga kita bisa mencarikan solusinya melalui kebijakan yang nanti akan kita sampaikan melalui sebuah rekomendasi,” pungkasnya.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula

Pemprov Kalsel Ikuti Uji Publik Keterbukaan Informasi di KIP RI