Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tengah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 bersama mitra kerjanya, ternyata menemukan ketidaksinkronan data yang disampaikan oleh kepala daerah (gubernur, red) dalam rapat paripurna dengan apa yang disampaikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yakni Dinas Sosial (Dinsos) bahwa ada kelebihan anggaran sebesar Rp17 miliar.
Adanya kelebihan anggaran puluhan miliar itu terungkap saat digelarnya rapat oleh Pansus IV LKPj 2023 dengan pihak Dinsos Kalsel di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin pada Kamis (28/3/2024).
Wakil Ketua Pansus IV LKPj 2023, Gina Mariati kepada wartawan menuturkan bahwa pihaknya mengagendakan rapat Pansus LKPj 2023 dengan Dinas Sosial Kalsel dan Dinas Pemuda dan Olahraga Kalsel, namun rapat ini hanya dihadiri pihak Dinsos Kalsel dan apa disampaikan saat rapat pansus ini ternyata ada perbedaan nominal anggaran di Dinas Sosial, yang angkanya berbeda jauh dari isi LKPj 2023 sebagaimana telah disampaikan oleh kepala daerah di rapat paripurna kemarin.
Baca Juga: Pemilu Sukses Mendukung Perekonomian Kalsel Yang Positif
“Setelah kami dengarkan dari laporan Dinas Sosial Kalsel dan kami baca dari buku yang kami terima setelah rapat paripurna kemarin, ternyata apa yang telah disampaikan oleh kepala daerah, angkanya berbeda dan angkanya sangat jauh sekitar Rp17 miliar,” bebernya.
Gina melanjutkan karena itu kami pertanyakan kepada Dinas Sosial Kalsel, apa yang nanti jadi pegangan, padahal ketika buku LKPj itu sudah diedarkan di DPRD Kalsel bahkan itu sudah disampaikan kepala daerah melalui rapat paripurna, maka kami anggap sudah diketahui oleh dinas yang terkait dan kepala daerah pasti juga sudah mengetahuinya.
“Ketika kami menggelar rapat Pansus LKPj 2023 ini bersama mitra kerja, ternyata angka yang disajikan di laporan SKPD itu berbeda dengan yang disampaikan oleh kepala daerah saat di rapat paripurna,” sentilnya.
Ditambahkan anggota Pansus IV, Firman Yusi, apa yang disampaikan oleh Dinas Sosial Kalsel kepada kami, SKPD itu melaporkan bahwa anggarannya sekitar Rp108 miliar, tetapi di dokumen LKPj 2023 yang diserahkan di rapat paripurna kemarin angkanya hanya sekitar Rp91 miliar sehingga ada selisih sekitar Rp17 miliar.
“LKPj ini kan tahun 2023, yang jadi pertanyaan apakah itu di APBD Murni atau APBD Perubahan, maka semuanya harus tercantum di dokumen LKPj itu,” ujarnya.
Firman Yusi menegaskan perbedaan angka ini terlalu jauh bedanya, sehingga kita tadi menghentikan rapat dan minta pemerintah daerah untuk mengevaluasi laporan yang disampaikan ke kita dan kita minta pemberitahuan resmi yang nantinya untuk dijadikan patokan itu apakah anggaran itu sebesar Rp108 miliar atau Rp91 miliar.
Baca Juga: Serambi Surau PAM Bandarmasih Diapresiasi Wali Kota Banjarmasin
Gina Mariati dikesempatan itu juga menegaskan bahwa laporan dari LKPj 2023 itu setelah tadi dibahas ternyata isinya sama dengan LKPj 2022.
Karena itu, imbuhnya, untuk rekomendasi Pansus IV LKPj 2023 kepada Ketua DPRD Provinsi Kalsel untuk melaksanakan rapat antar ketua, tujuannya untuk menyampaikan kepada gubernur bahwa yang kemarin itu sudah disampaikan ternyata isinya tidak sesuai dengan laporan dari masing-masing SKPD.
Ia pun mengingatkan ketidaksinkronan data ini mempertaruhkan nama baik gubernur sendiri bahwa ketika laporan itu disampaikan ke DPRD Provinsi Kalsel, ternyata tidak sesuai dengan laporan masing-masing SKPD, artinya ada dua kemungkinan, beliau tidak membaca atau anak buahnya tidak memberikan laporan kepada beliau apa isi LKPj tersebut.
“Untuk agenda seterusnya kami menunggu laporan atau perubahan yang resmi, kemudian baru nanti kami akan membahasnya, karena kalau kami paksakan untuk membahas masalah ini yang tidak sesuai dengan apa yang sudah diparipurnakan, itu akan bikin permasalahan baru lagi,” pungkasnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya