Pansus Kemetrologian Mulai Dibahas

Banjarmasin, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kemetrologian mulai membahas isi dari draf raperda tersebut.
Ketua Pansus Raperda tentang Kemetrologian yang memimpin langsung rapat H Asmad bersama anggota lainnya H Awan Subarqah, Rasyid Ridha dihadiri pula Bagian Hukum Setdako Banjarnasin, perwakilan PDAM Bandarmasin.

Asmad berharap dalam memperkaya isi dari draf ini, diharapkan juga menghadirkan pelaku usaha yang akan merasakan langsung raperda ini ketika menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Menurut Asmad, tujuan dari raperda ini. untuk melindungi kepentingan umum khususnya masyarakat, seperti alat ukur timbang serta tera atau tera ulang.

“Raperda ini sangat diperlukan, agar masyarakat tidak dirugikan. makanya diperlukanya tera atau tera ulang. termasuk juga pengujian alat ukur dan timbangan di pasar-pasar,”katanya. Fanie

Related posts

Orpus Kukuhkan Ketua ODKS dan DPP Periode 2024-2029, Diharapkan Lebih Solid Lagi

Selama Libur Nataru Pasokan Air Bersih Dipastikan Aman, PAM Bandarmasih Layani 24 Jam

Fenomena Bangunan Miring di Banjarmasin Disoroti Mahasiswa Unukase