Jakarta, BARITO – Panitia Khusus (Pansus) bentukan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang telah melakukan tahapan-tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Budaya dan Tanah Adat serta Raperda tentang Kebun Raya Banua, Selasa (18/8/2020) akhirnya menyerahkan draft finalisasi 2 buah raperda itu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan pada rapat paripurna.
Ketua Pansus Raperda Perlindungan Budaya dan Tanah Adat, HM Lutfi Saifuddin menjelaskan dengan diserahkannya draft finalisasi raperda ini diharapkan dapat segera mendapatkan nomor registrasi Kemendagri sehingga fasilitasi yang mengatur masyarakat adat yang ada di Kalimantan Selatan dapat segera terealisasikan.
“Kami harapkan raperda ini dapat segera terselesaikan dan bisa terus langsung kita gunakan untuk pelestarian kebudayaan di Kalimantan Selatan juga bagaiamana kita memfasilitasi masyarakat adat yang ada di Kalimantan Selatan agar tetap bisa berjalan dan bersinergi dengan kepentingan-kepentingan lain seperti adanya gesekan-gesekan yang terjadi antara pengusaha dengan masyarakat adat, sehingga kehadiran perda ini menjadi jalan tengah,” bebernya.
Sementara itu Ketua Pansus Raperda Kebun Raya Banua, H Suwardi Sarlan merasa bersyukur dengan diserahkannya draft raperda tersebut sehingga diharapkannya pengembangan kebun raya banua dapat segera berjalan dengan yang diharapkan.
“Sesuai prosedur setelah difinalisasi dapat cepat selesai prosesnya karena ini menyangkut kepentingan kita di banua dan Alhamdulillah ini sudah disampaikan mudah-mudahan cepat selesai, biar kebun raya dapat terakselerasi untuk kepentingan banua,” terangnya.
Senada Wakil Ketua Pansus Zulva Asma Vikra menambahkan kebun raya banua diharapkan mampu menjadi kebun raya kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Kami berharap perkembangan kebun raya banua ini bisa cepat, kita menghendaki dalam beberapa tahun kedepan bisa berkembang, adanya jasa lingkungan, eco wisata, pengembangan konservasi anggrek, buah-buah lokal dan ini bisa menjadi barometer di Kalimantan dan menjadi semacam ecosendrum buah-buah lokal kalimantan,” pungkasnya.
Rilis : DPRD Kalsel Editor: Sopian