Pansus Tatib DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri Untuk Optimalisasi Tugas dan Wewenang Anggota DPRD

Rombongan Pansus Tatib DPRD Provinsi Kalsel konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.(foto : humasdprdkalsel)

Rombongan Pansus Tatib DPRD Provinsi Kalsel konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 melaksanakan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta bertempat di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel pada Jumat (20/9/2024).

Konsultasi Rancangan Tatib DPRD Provinsi Kalsel tersebut ke Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, yang tujuannya untuk membahas optimalisasi tugas dan wewenang anggota DPRD.

Rombongan wakil rakyat Rumah Banjar ini dipimpin oleh Ketua Pansus Tatib, H Gusti Iskandar Sukma Alamsyah dan diterima oleh Kepala Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Slamet Endarto.

Dikesempatan itu Gusti Iskandar menyampaikan pihaknya ingin agar Tatib DPRD Provinsi Kalsel yang baru ini dapat lebih responsif dalam menyesuaikan tugas anggota dewan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut politisi senior Golkar ini tantangan ke depan semakin kompleks, sehingga regulasi internal DPRD harus disusun lebih maksimal.

“Tata tertib ini adalah panduan bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya,” ujar Gusti Iskandar.

Lanjutnya, karena itu kami berharap dengan penyempurnaan ini anggota dewan bisa lebih optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat yang terus berkembang.

Ditambahkan Wakil Ketua Pansus, Agus Mulia Husin bahwa pentingnya sinkronisasi dalam pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas kerja DPRD, karena itu diungkapkannya untuk pengesahan tatib ini akan segera dilanjutkan ke tahap penyelarasan melalui aplikasi i-Perda.

“Sinkronisasi internal sangat penting agar pembentukan AKD bisa lebih cepat dan selaras dengan tatib yang baru,” ujar Agus.

Sementara itu Kepala Direktorat Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Slamet Endarto menyatakan dukungannya bahkan Kemendagri siap membantu memfasilitasi pengesahan tatib tersebut melalui proses i-Perda.

“Kami siap memfasilitasi jika berkas tata tertib dari Kalsel sudah final. Ini penting sebagai acuan bagi kelembagaan DPRD untuk menjalankan fungsi legislatif dengan baik,” ungkap Slamet Endarto.

Dari hasil konsultasi tersebut, Pansus Tatib DPRD Provinsi Kalsel berharap seluruh proses ini dapat selesai tepat waktu, sehingga pelaksanaan tugas anggota dewan periode 2024-2029 berjalan dengan lebih efektif dan terstruktur.

 

Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gubernur Kalsel Haji Muhidin diwakili Pj Sekdaprov Kalsel M Syarifuddin. Membuka Acara

Kolaborasi untuk Transformasi Digital dan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, BENQ dan Datascrip Gelar Roadshow TKDN 2025

kunjungan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Komisaris Utama Pertamina Mochamad Iriawan dan Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri, pada Rabu 19 Maret 2025.

Cek Kesiapan Idulfitri 2025, Pertamina Pastikan Keamanan Stok BBM & LPG di Banjarmasin

Pengurus FKPT Kalsel periode 2025-2027 foto bersama dengan mantan Ketua FKPT Kalsel, H Aliansyah Mahadi (Didit) usai buka puasa bersama, Jumaf (14/3/2025).

Waspadai Ancaman Paham Radikalisme di Medsos FKPT Perkuat Sinergitas