Pansus Tuntaskan Pembahasan Tatib DPRD Kalsel Siap Di Paripurnakan

Pansus Tatib DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat menuntaskan pembahasan bersama pihak sekretariat dewan.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024-2029 akhirnya menuntaskan pembahasan dan siap diagendakan untuk dibawa ke rapat paripurna.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansus Rancangan Tatib DPRD Provinsi Kalsel, H Gusti Islandar Sukma Alamsyah kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (8/10/2024).

Gusti Iskandar menuturkan dari rapat terakhir pansus ini telah melakukan harmonisasi pasal per pasal yang semula sebanyak 210 pasal akhirnya kita pangkas menjadi 198 pasal.

“Tentu pasal-pasal yang kita pangkas itu yang bukan menjadi kewenangan DPRD termasuk yang juga dipangkas duplikasi pasal,” ujar Gusti Iskandar.

Politisi senior Golkar ini menambahkan di dalam rancangan tatib ini juga ada yang substansial, yakni kita bisa memanggil mitra kerja, misalnya tiga kali berturut-turut tidak hadir rapat, maka bisa kita melakukan upaya hukum, yakni pemanggilan paksa.

“Kita ingin lembaga pemerintahan daerah ini harus betul-betul bisa saling mengisi atau bersinergi,” harapnya.

Hal penting lainnya diatur dalam rancangan tatib ini soal kewenangan komisi dalam melaksanakan kegiatan rapat-rapat.

“Komisi-komisi tidak bisa melakukan rapat kalau tidak dipimpin oleh pimpinan komisi,” tegasnya.

Lanjutnya termasuk kegiatan kunjungan kerja (kunker) oleh komisi-komisi harus didampingi oleh pimpinan komisi.

“Kunjungan kerja itu tidak bisa hanya oleh anggota komisi, tapi harus didampingi pimpinan komisi,” tukasnya.

Gusti Iskandar mengingatkan ini menyangkut pertanggung jawaban dari hasil kegiatan kunjungan kerja itu harus dilaporkan secara kelembagaan, karena itu saat melaksanakan kegiatan kunjungan kerja harus bersama-sama pimpinan komisi.

Dari hasil pembahasan rancangan tatib yang sudah dituntaskan ini maka selanjutnya diserahkan pansus ke sekretariat dewan untuk disampaikan ke pimpinan DPRD.

“Kita sampaikan untuk dijadwalkan rapat paripurna, karena nantinya juga ada paripurna pengesahan alat kelengkapan dewan,” ujarnya.

Gusti Iskandar berharap dengan tuntasnya pembahasan dan siap diparipurnakan, maka minggu kedua Oktober ini bisa dilaksanakan seluruh kegiatan DPRD oleh komisi-komisi dan alat kelengkan dewan termasuk melakukan pembahasan nota keuangan.

 

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Gelar Yudisium Sarjana Ke-1 Fakultas Farmasi Uniska

DPRD Kalsel Usulkan Pemberhentian Gubernur dan Pengesahan Pengangkatan Wagub menjadi Gubernur

Yudisium Sarjana, Dekan FH Uniska: Masyarakat Membutuhkan Orang Hukum