Pantau Kesiapan Pilkada 2020 di Tapin, Komisi I Temukan Kendala Jaringan Internet

Monitoring dan evaluasi Komisi I DPRD Kalsel ke KPU Tapin menjelang Pilkada 9 Desember 2020.(ist)

Rantau, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum melaksanakan monitoring dan evaluasi persiapan pelaksanaan menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 di Kabupaten Tapin.

Hasil monitoring dan evaluasi yang dipimpin Ketua Komisi I Hj Rachmah Norlias bersama sejumlah anggotanya, Jumat (4/12/2020) ditemukan 11 titik di Kecamatan Piani, 2 titik di Kecamatan Bungur dan 6 titik di Kecamatan Hatungun, yang terkendala jaringan internet (blank spot).

Padahal keberadaan jaringan internet ini sangat penting, guna memudahkan proses perhitungan suara dan menghindari kecurangan, maka KPU Pusat mengeluarkan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP).

“Ada 11 titik di Kecamatan Piani, 2 titik di Kecamatan Bungur dan 6 titik di Kecamatan Hatungun yang terkendala jaringan internet,” sebut Rachmah Norlias saat kegiatan monitoring dan evaluasi.

Rachmah menambahkan, meski ada ditemukan kendala jaringan internet, namun dari persiapan KPU Tapin menjelang Pilkada 2020 hingga saat ini berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Kondisi tersebut, lanjut mantan birokrat ini, karena KPU Tapin sudah mengantisipasi adanya perpindahan pemilih (Form A5) dengan menyiapkan 2,5 persen surat suara dari jumlah DPT disetiap TPS.

Politisi PAN ini melanjutkan, untuk masker juga telah dialokasikan sebanyak 20 persen dari jumlah DPT di setiap TPS, sementara di Tapin telah terdata DPT berjumlah 132.188 orang atau urutan ke 12 dari 13 kabupaten/kota dari total DPT Provinsi Kalsel 2.793.811. Dimana jumlah DPT terbanyak di wilayah Banjarmasin dengan 448.157 DPT, 4.291 KPPS,469 TPS dan 405 PPS.

Untuk 1 TPS dibatasi sebanyak 300 pemilih dan diberikan estimasi waktu, misalkan nomor 1 sampai 50 dijatah jam 8 dan seterusnya, guna menghindari kumpulan orang.

Rachmah mengungkapkan untuk mendukung proses protokol kesehatan per TPS disiapkan 2 bilik suara bagi yang suhu tubuhnya normal, 1 baju hasmat dan 1 bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya diatas 37,8 derajat celcius.Bagi yang dalam perawatan di rumah sakit juga tetap dapat memberikan hak pilihnya, karena disediakan TPS di dekat rumah sakit yang harus mengantongi Form A5 yaitu pindah tempat pemilih.

“Pemilih yang ada di rumah tahanan juga mendapat perlakuan yang sama,” tukasnya.

Dari hasik monitoring dan evaluasi ini, imbuhnya, pihaknya mengharapkan persiapan hingga nanti pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 bisa berjalan aman dan kondusif di 13 Kabupaten/kota di Kalsel.

 

Rilis/Sopian

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula