Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) laksanakan pengawasan Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon anggota legislatif (caleg), Senin (23/10/2023).
Pengawasan yang dilaksanakan Panwaslu Barabai ini ditemukan beberapa titik yang melakukan pelanggaran APS, khususnya di Kecamatan Barabai.
Baca Juga: Gemar Konsumsi Ceker Ayam
Koordinator Lapangan Panwaslu Kecamatan Barabai, Fauzan mengatakan, ada ditemukan beberapa pelanggaran mengenai APS yang dilakukan caleg. “Baik pelanggaran pemasangan APS maupun unsur yang sudah masuk ranah kampanye,” kata Fauzan kepada Baritopost.co.id.
Fauzan juga mengatakan, sesudah dilakukan pengecekkan APS, kemudian para caleg langsung memperbaiki pelanggaran tersebut.
Baca Juga: Gemar Konsumsi Ceker Ayam
Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kecamatan Barabai, Ehsan mengatakan, aturan terkait sudah diberitahukan kepada para caleg di Kecamatan Barabai dan sudah diberikan surat imbauan.
“Sebenarnya aturan APS ini memang sudah di beritahukan dan sosialisasikan secara berjenjang dari tingkat Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten hingga ke Panwaslu Kecamatan melalui surat himbauan itu juga telah disampaikan kepada pengurus partai politik di Kabupaten HST ini,” terang Ehsan.
Baca Juga: Gemar Konsumsi Ceker Ayam
Ehsan juga menghimbau kepada seluruh partai politik di Kecamatan Barabai dan para caleg Dapil I Kabupaten HST.
“Saya berpesan kepada para caleg agar menahan diri dan tidak melakukan kampanye sebelum waktu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena pada saat kampanye nanti APK juga akan difasilitasi oleh KPU,” katanya.
Ehsan mengatakan, jika ada pelanggaran maka pihak Panwaslu akan koordinasikan dengan jajaran ditingkat atas dan Satpol PP.
Baca Juga: Gemar Konsumsi Ceker Ayam
“Kami berharap tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh caleg Dapil I ini dan bagi yang mendapatkan teguran segera diperbaiki,” harap Ehsan.
Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya