Paripurna Pembentukan AKD Banjarmasin Deadlock

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin,  BARITO – Rapat Paripurna Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Banjarmasin terkait pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)  berlangsung panas,  bahkan panjangnya waktu pembahasan membuat rapat ‘deadlock’sehingga harus dilanjutkan keesokan harinya.

Dari pantauan Barito Post, tampak terjadi hujan interupsi oleh anggota, bahkan Ketua fraksi Golkar Sukhrowardi, yang menyatakan bahwa susunan AKD yang disampaikan fraksi tersebut belum final.

Dikatakanya,  untuk susunan AKD tersebut dibuat tanpa melibatkan dirinya selaku ketua fraksi. “Terus terang apa yang akan disampaikan dalam paripurna ini tidak sah dan menyalahi ketentuan dalam Undang-uindang MD3 yang mengatur bahwa pembentukan harus diketahui dan disetujui ketua fraksi,” katanya.

Dia menyampaikan apa yang menjadi kewajiban dan hak semua anggota dan ketua fraksi. Walaupun saya masih junior dan baru pertama jadi anggota dewan. Tentunya harus sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Bahkan dirinya menilai susunan AKD yang disampaikan itu, hanya mengakomodir keinginan beberapa politisi senior yang ada di DPRD Banjarmasin. Sehingga bukan merupakan hasil keputusan bersama seluruh anggota fraksi.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Banjarmasin yang juga anggota fraksi Golkar Hj Ananada menegaskan, pembentukan AKD berdasarkan ketentuan partai tidak harus mendapatkan persetujuan dari ketua fraksi.

“Sebenarnya apabila susunan itu sudah dibuat, maka partai juga telah mengetahui. Jadi tidak ada yang salah,” kata Ananda.

Bahkan ungkapnya apabila ada yang menentang hasil keputusan terkait AKD dari fraksi tersebut, bisa saja diberikan sanksi. Dan hal itu akan disampaikan pula ke pihak DPD Provinsi.

Ketua DPRD Banjarmasin H Harry Wijaya menegaskan pihaknya tidak dapat mencampuri urusan internal partai Golkar,  karena tidak adanya kesepakatan, Maka harus dilakukan penundaan sampai pembahasan dan koordinasi internal fraksi Golkar selesai dilakukan.

“Kita tunggu saja, sampai mereka selesai di internal fraksi. Maka sidang dilanjutkan besok hari,” ucap Harry Wijaya.

Sementara, pembacaan susunan alat kelengkapan dewan dari fraksi Golkar, sedianya dibacakan oleh Dharma Sri Handayani hingga tuntas dan bisa ditetapkan melalui rapat paripurna internal itu. Namun karena interupsi itu, maka harus ditunda sampai fraksi Golkar selesai melakukan pembahasan ulang.

Del

 

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar