Pasar Mingguan Pantai Hambawang di Himbau Perhatikan Protokol Kesehatan Dari Pasukan Gabungan

Polsek Labuan Amas Selatan , Anggota Koramil 1002-04/Pantai Hambawang, anggota BPBD Kab. HST ldan Petugas Kec amatan LAS melaksanakan sosialisasi Perbup No 34 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pasar Mingguan Pantai Hambawang Kec. LAS Kab. HST , Selasa (8/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan terkait protokol kesehatan kepada para pengunjung pasar, baik pedagang ataupun pembeli untuk mengikuti dan mematuhi himbauan pemerintah tentang protokol kesehatan, satu diantaranya dengan penggunaan masker.

Sementara itu Kapolsek Labuan Amas Selatan Iptu Nafrizal, disela-sela kegiatan pantauan protokol kesehatan di Pasar Mingguan Pantai Hambawang menyampaikan bahwa TNI dan Polri akan selalu siap membantu pemerintah daerah dalam penanggulangan penanganan Covid-19 di Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto, S.I.K. melalui Ps. Paur Subbag Humas Aipda M. Husaini, S.E, M.M. menuturkan, bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari kebijakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Nico Afinta, S.I.K, S.H, M.H yang keempat yakni menjalin kerja sama dan kemitraan secara sinergitas dengan Pemerintah Daerah, TNI, Stake Holders.

“Seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan pandemi Covid-19 kegiatan tersebut juga di laksanakan demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Rel

Related posts

Antisipasi Serangan Siber, SDM Diskominfo Kalsel Ikuti Pelatihan CSCU

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Komisi III DPRD Kalsel Minta Dukungan Kementerian PUPR Realisasikan Pembangunan TPST Regional Banjarbakula