Pasca Disegel TPAS Basirih, Masyarakat Harus Peduli Atasi Permasalahan Lingkungan

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ilham Nor, ST saat melaksanakan reses untuk penyerapan aspirasi di tiga RT di Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel Ilham Nor, ST saat melaksanakan reses untuk penyerapan aspirasi di tiga RT di Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga masyarakat di Kota Banjarmasin diingatkan mulai saat ini harus lebih peduli mengatasi permasalahan lingkungan, seperti persoalan sampah yang tengah terjadi di kota seribu sungai ini.

Pasalnya, persoalan sampah ini mencuat kepermukaan setelah disegelnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Kota Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Penyegelan TPAS Basirih itu dipicu pihak pengelola menjalankan pengolahan sampah tidak sesuai peraturan, yakni menggunakan teknik open dumping atau pengolahan sampah terbuka.

Menyikapi imbas penyegelan TPAS tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, ST mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dan menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya sebatas membuang sampah pada tempatnya, tapi juga bisa memilah mana sampah organik maupun non organik.

Ajakan tersebut ia disampaikan saat melaksanakan kegiatan reses untuk penyerapan aspirasi masyarakat, yang berlangsung di daerah pemilihannya, yakni (Dapil) I Banjarmasin di RT 4, RT 5 dan RT 6 di Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Sabtu (8/2/2025).

Dikesempatan itu politisi Gerindra ini kembali mengingatkan warga yang berhadir bahwa saat ini Kota Banjarmasin tidak lagi memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di Basirih.

“Kita ketahui bersama Kota Banjarmasin saat ini tidak lagi memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, sehingga permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Ilham Nor.

Lanjutnya, untuk mengatasi permasalahan TPAS itu perlu juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan langkah-langkah strategis.

Karena itu, Ilham Nor juga mengimbau masyarakat mulai dari diri sendiri dan keluarga agar sadar lingkungan dan menjaga lingkungan, tidak hanya sebatas membuang sampah saja pada tempatnya, tapi bisa mengelola sampah tersebut.

“Kita harapkan masyarakat juga bisa memilah sampah, baik itu sampah organik maupun non organik, agar nantinya sampah-sampah itu dapat dikelola lebih lanjut menjadi produk-produk yang bermanfaat,” tukasnya.

Dari hasil reses yang didominasi permasalahan sampah, Ilham Nor menegaskan beragam aspirasi masyarakat nantinya akan diperjuangkan dalam rapat bersama pemerintah daerah, agar bisa masuk e-pokir DPRD Provinsi Kalsel.

“Semoga permasalahan sampah di Kota Banjarmasin ini segera mendapat solusi nyata demi kepentingan masyarakat,” harapnya.

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel Muhammad Jaini saat menerima penghargaan yang diserahkan Gubernur Kalsel H Muhidin didampingi wakilnya H Hasnuryadi Sulaiman.(foto : humasdprdkalsel)

Setwan Kalsel Raih Penghargaan Terbaik 3 Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Desy Oktavia Sari menggelar Sosialisasi Perda Provinsi Kalsel Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.(foto : humasdprdkalsel)

Wakil Rakyat Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Komisi III DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat kerja untuk mengevaluasi kinerja dua bidang di Dinas PUPR Provinsi Kalsel.(foto : humasdprdkalsel)

Komisi III DPRD Kalsel Evaluasi Kinerja 2 Bidang Dinas PUPR