Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga masyarakat di Kota Banjarmasin diingatkan mulai saat ini harus lebih peduli mengatasi permasalahan lingkungan, seperti persoalan sampah yang tengah terjadi di kota seribu sungai ini.
Pasalnya, persoalan sampah ini mencuat kepermukaan setelah disegelnya Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih di Kota Banjarmasin oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
Penyegelan TPAS Basirih itu dipicu pihak pengelola menjalankan pengolahan sampah tidak sesuai peraturan, yakni menggunakan teknik open dumping atau pengolahan sampah terbuka.
Menyikapi imbas penyegelan TPAS tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Ilham Nor, ST mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dan menjaga kebersihan lingkungan, tidak hanya sebatas membuang sampah pada tempatnya, tapi juga bisa memilah mana sampah organik maupun non organik.
Ajakan tersebut ia disampaikan saat melaksanakan kegiatan reses untuk penyerapan aspirasi masyarakat, yang berlangsung di daerah pemilihannya, yakni (Dapil) I Banjarmasin di RT 4, RT 5 dan RT 6 di Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara pada Sabtu (8/2/2025).
Dikesempatan itu politisi Gerindra ini kembali mengingatkan warga yang berhadir bahwa saat ini Kota Banjarmasin tidak lagi memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) di Basirih.
“Kita ketahui bersama Kota Banjarmasin saat ini tidak lagi memiliki Tempat Pemrosesan Akhir Sampah, sehingga permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujar Ilham Nor.
Lanjutnya, untuk mengatasi permasalahan TPAS itu perlu juga mendapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dilakukan langkah-langkah strategis.
Karena itu, Ilham Nor juga mengimbau masyarakat mulai dari diri sendiri dan keluarga agar sadar lingkungan dan menjaga lingkungan, tidak hanya sebatas membuang sampah saja pada tempatnya, tapi bisa mengelola sampah tersebut.
“Kita harapkan masyarakat juga bisa memilah sampah, baik itu sampah organik maupun non organik, agar nantinya sampah-sampah itu dapat dikelola lebih lanjut menjadi produk-produk yang bermanfaat,” tukasnya.
Dari hasil reses yang didominasi permasalahan sampah, Ilham Nor menegaskan beragam aspirasi masyarakat nantinya akan diperjuangkan dalam rapat bersama pemerintah daerah, agar bisa masuk e-pokir DPRD Provinsi Kalsel.
“Semoga permasalahan sampah di Kota Banjarmasin ini segera mendapat solusi nyata demi kepentingan masyarakat,” harapnya.
Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya