Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Bidpropam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan mediasi antara kedua belah pihak,pasca laporan GM seorang neng geulis asal Bandung terhadap oknum Polisi yang berdinas di Polres Batola berinisial DR lantaran membatalkan perkawinan.
Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Djaka Suprianta mengatakan, proses klarifikasi kedua belah pihak telah dilaksanakan kemarin, DR dan GM dipertemukan untuk mencari jalan keluar.”Keduanya memang suka sama suka dan ini bukan laporan, masih aduan masyarakat,” ucapnya, Selasa (1/8/2023)
Baca Juga: Ancang-Ancang Persiapan Peringatan Hari Jadi Kota Banjarmasin
Batalnya perkawinan mereka lantaran ada permasalahan, sehingga menimbulkan perselisihan, lanjutnya. Bahkan GM meminta kompensasi Rp180 juta ke DR karena berhenti bekerja selama 6 bulan.”Jumlah itu tentu terlalu berat bagi DR. Berapa sih gaji DR? Jangan sampai ini malah mengarah ke pemerasan nantinya,” paparnya.
Belakangan diketahui foto gandeng yang telah beredar tersebut ternyata tidak asli, “Itu editan, dua foto digandeng menjadi satu,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, wanita cantik asal Bandung (Jawa Barat) ini dijanjikan menikah oleh oknum polisi, dua bulan berhubungan, GM disuruh berhenti kerja dan DR menjanjikan mengcover kebutuhan GM, namun tidak direalisasikan.
Akhirnya GM melapor ke Propam Polda Kalsel pada, Kamis (27/7/2023)
Penulis Iman Satria
Editor Mercurius