Pasca Pembayaran, Warga Pilih Bongkar sendiri

Bongkar sendiri bangunan yang terdampak pembebasan lahan atas proyek pembangunan tiga jembatan di Sungai Gardu l,ll dan Sungai Lulut.

Banjarmasin, BARITO – Puluhan persil yang terdampak pembebasan lahan atas proyek renovasi tiga Jembatan di Sungai Lulut mulai melakukan pembongkaran sendiri pasca pembayaran ganti rugi oleh Pemko Banjarmasin pekan lalu di Bank Kalsel.

Pemandangan pembongkaran rumah itu sendiri bisa langsung disaksikan salah satunya di Sungai Gardu l. Pemilik satu persatu mulai mengambil material bangunan seperti papan, kayu balokan, hingga kayu ulin yang tertanam ditanah.

Menurut Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani, aktivitas pembongkaran persil yang terdampak itu ditarget selesai Juli ini. Dari 50 persil yang terdampak Hampir semuanya memilih melakukan pembongkaran sendiri.

Mengingat, masih banyak material yang bisa digunakan lagi bahkan bisa dijual kembali kepada pengepul.

“Sebelum dimulai pembangunan jembatan, warga pemilik bangunan diberikan waktu untuk membongkar sendiri setelah uang ganti rugi dibayar,” bebernya.

Ditanya soal nilai ganti rugi, Fanani tidak menyebutkan berapa persis gantinya, namun dipastikannya itu menyesuaikan lahan dan bangunan. Jadi nilainya bervariasi.

“Ganti ruginya kisaran 15 miliar dan setiap persil berbeda beda mendapatkannya menyesuaikan dokumen, segi bangunan dan luas lahan,” katanya.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib menerangkan pengerjaan pembangunan Jembatan di Sungai Gardu l, ll dan Sungai Lulut bisa dimulai jika pembebasan sudah beres dan tidak ada lagi bangunan disana

Ia menerangkan bahwa telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 Miliar untuk pihak pemenang lelang mengerjakan kontruksi jembatan. Mengingat jalur yang ingin direnovasi menghubungkan Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar.

Bahkan PUPR, katanya juga menargetkan pengerjaan jembatan tersebut selesai tahun ini.

Ia menerangkan, ketiga jembatan ini nanti akan dibangun dengan model girder beton, untuk mengganti pondasi ulin yang lama. Lebarnya mencapai 10 meter dengan bentang utama sepanjang 20,6 meter.

Sedangkan soal keamanan, tentu saja jauh lebih aman. Karena dengan adanya pagar beton setinggi kurang lebih 1,5 meter, juga dilengkapi dengan trotoar untuk pejalan kaki. Lebarnya 1,5 meter.

Yang terpenting, jembatan baru tidak boleh mematikan akses sungai. Karena dibangun melengkung. Menyisakan rongga cukup tinggi. Sehingga bisa dilewati perahu. dan

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua