Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kecelakaan kerja yang menelan korban jiwa, Kasim (50) Ketua Pekerja di Jembatan Sulawesi 2 Jalan Antasan Kecil Timur (AKT), ditangani pihak Sat Reskrim Polresta Banjarmasin.
Korban warga Kabupaten Kotabaru yang tertindih girder jembatan itu saat sedang melakukan proses pengerjaan, Minggu (23/10/2022) siang. Kasus ini di dalami polisi
Penyidik terus mengumpulkan keterangan dari dua saksi baik dari internal perusahaan atau pekerja dalam peristiwa tersebut. “Saat ini baru dua saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, sejak kemarin, ” jelas Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian , Senin (24/10/2022).
Pihaknya akan masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi lain bila diperlukan. “Kita masih lakukan pemeriksaan guna proses lebih lanjut,”sebutnya. Setelah selesai pemeriksaan baru akan ditetapkan sebagai tersangka siapa dalam insiden tersebut.
Dia menambahkan akan terus lakukan pemeriksaan dan rencananya hari ini berlanjut untuk pemeriksaannya.
Proyek kontruksi Jembatan Sulawesi 2 itu pagunya Rp16Miliar untuk menggantikan jembatan ulin. Kemudian digarap pemenang tender PT Hasrat Jaya Utama dari Banjarmasin anggaran Rp 15,3 miliar lebih pada 20 Mei 2022.
Proyek itu konsultan pengawas dari CV Fiazta Matrix Consultant dengan nilai proyek Rp 505,6 juta lebih, usai memenangkan tender ulang .
Pembangunan Jembatan Sulawesi 2 ini.
Jembatan itu menghubungkan akses Jalan Masjid Jami, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Banjarmasin Utara dengan Jalan Sulawesi, Kelurahan Pasar Lama Banjarmasin Tengah.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius