Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo melalui Wakapolresta AkBP Pipit Subiyanto meninjau beberapa ruangan pelayanan publik setempat, Rabu, (9/8/2023) pagi. Diantaranya Ruang SPKT ruangan sebagai tempat pelayanan pengaduan dan pembuatan surat-surat keterangan dari kepolisian.
Selanjutnya, usai tinjau ruangan tersebut Waka Polresta meninjau Ruang pembuatan atau perpanjangan SKCK yang didampingi Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Aris Munandar dan Kasi Propam Polresta.
Ia juga meninjau beberapa ruang pelayanan lainnya seperti ruang pengaduan masyarakat Seksi Pengawas (SiWas) dan ruang Traffic Manajemen Center (TMC) Satuan (Sat) Lalu Lintas (Lantas).
Baca Juga: Giliran Rekanan Pengadaan Diseret ke Persidangan Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Jorong
Waka Polresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto mengatakan, tujuan dilaksanakan pengecekan ini untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan dengan baik kepada masyarakat. Dengan mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk melayani hal itu untuk kepuasan bersama.
“Pengecekan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Subiyanto.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya