Polda Kalsel, Personel gabungan Polri TNI kembali menggelar Operasi Yustisi di area pertokoan Desa Manunggal dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai wujud penerapan peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomer 28 Tahun 2020, Jum’at (25/9/2020).
Pada operasi kali ini di lakukan penindakan di tempat dan diberikan teguran secara lisan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, agar masyarakat tahu bahwa ada sanksi tegas apabila di kemudian hari masih melanganggar protokol kesehatan.
“Diharapkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, agar terus disiplin mematuhi protokol kesehatan, apabila tidak patuh, akan ada sanksi tegas dari pemerintah daerah kepada pelanggar protokol kesehatan sesuai dengan Perbup Nomer 28 Tahun 2020,” tutur personel.
Rel