Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Patroli gabungan fungsi yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, melalui Wakapolresta AKBP Arwin Amrih Wientama berhasil mengamankan empat motor yang terindikasi terlibat dalam kegiatan balap liar, Rabu (13/3/2024) dinihari sekitar pukul 02.00 Wita. Pemotor yang diamankan karena tak lengkap perlengkapan dan masih remaja.
“Empat unit motor roda dua tersebut diamankan diantaranya karena tidak menggunakan Plat nomor, knalpot brong, masih dibawah umur atau remaja dan terindikasi akan mengikuti balap liar,”ucap Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin
Pelanggar tersebut diamankan saat Tim Patroli Sat Samapta dan Sat Lantas Polresta Banjarmasin ketika melintas di kawasan Jalan Mesjid Jami, Kelurahan Surgi Mufti Kecamatan Banjarmasin Utara. Pebalap tersebut dikenakan sanksi penilangan unit motor oleh Sat Lantas setempat saat operasi di seberang masjid Jami.
Tindakan tegas terhadap pelanggaran seperti balap liar juga menjadi upaya pencegahan terhadap potensi kecelakaan dan gangguan ketertiban umum. “Tidak hanya dilakukan penilangan, Pengemudi motor tersebut juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan,”bebernya.
Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin mengingatkan, kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain. “Tindakan hukum akan diterapkan dengan tegas terhadap siapapun yang melanggar aturan tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,”pungkasnya.
Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya