Polda Kalsel, Polsek Kintap – Untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), Polsek Kintap Polres Tanah Laut Polda Kalimantan Selatan, bersama dengan Koramil dan Kecamatan Kintap melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan.
Sosialisasi dan Himbauan tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanah Laut, dengan mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan pada saat merayakan Natal dan Tahun Baru.
Kapolsek Kintap Iptu Agus Adi Apriyoga, S.I.K. M.H, menyampaikan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru serta pencegahan Covid-19, Polsek Kintap melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan himbauan-himbauan melalui berbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.
Imbauan tersebut berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap dirumah saja bersama keluarga, bila terpaksa harus keluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan kegiatan hiburan, warung malam buka sampai pukul 22.00 wita sesuai dengan surat Bupati Tanah Laut” kata Kapolsek (23/12/2020)
“Kita lakukan antisipasi dengan imbauan-imbauan yang tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dalam pencegahan Covid-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama Nataru “ jelas Kapolsek
Polsek Kintap juga bersinergi dengan TNI, dan Stakeholder lainnya lebih intensif melakukan patroli dengan sasaran lokasi keramaian masyarakat untuk meminimalisir kerumunan selama Nataru.
Rel