Patroli Karhutla Polres HSS Amankan Pelaku Pembakaran Lahan.

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Kandangan, BARITO – Patroli tim kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Polres Hulu Sungai Selatan ( HSS) yang dipimpin Wakapolres Kompol Arief Himawan, berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS Jumat (20/9/2019) sekitar pukul 17.00 wita . Tersangka bernama Mulyadi (29) warga Desa Kambang Habang Baru Rt.006 Rw.003 Kecamatan Salam Babaris Kabupaten Tapin diamankan setelah kepergok melakukan pembakaran lahan seluas 2000 M2

Penangkapan tersangka saat tim melakukan patroli sore itu Setibanya di Dusun Tawar Desa Sungai Kupang, Tim Patroli Karhutla HSS melihat adanya kepulan asap hingga akhirnya petugas pun langsung mendatangi tempat tersebut. Sesampainya di lokasi tersebut tim menemukan seorang pria sedang melakukan pembakaran lahan.

Meski sempat melarikan diri namun Tim Patroli Karhutla Polres HSS berhasil mengejar dan mengamankan tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan diketahui tersangka juga memiliki alamat lainnya yakni Desa Sungai Kupang Kecamatan Kandangan Kabupaten HSS.

“Pelaku telah mengakui bahwa dirinya lah yang telah membakar lahan. Ia membuka lahan seluas 2000 meter² dengan cara di bakar untuk menanam jagung dan kacang,” ucap Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan seperti dikutip Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifai , Ahad (22/9/2019)

Kini pelaku beserta barang bukti (BB) berupa 1 buah mancis bertuliskan CLAS MILD warna putih, 1 bilah senjata tajam jenis parang, dan 1 buah alat semprot merk CBA warna biru kapasitas 16 liter berisikan air telah di amankan oleh petugas di Polres HSS untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 KUHP.

Lebih lanjut, Wakapolres HSS Kompol Arief Himawan, menuturkan api yang dinyalakan oleh pelaku sudah berhasil dipadamkan oleh personel Polres HSS.

Ditempat terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si menegaskan kepada yang lalai apalagi yang sengaja membakar lahan dan hutan, pasti akan di tindak tegas. Apalagi instrumen hukumnya sudah jelas, yaitu lingkungan hidup, kehutanan, perkebunan dan ini yang menjadi koridor seluruh jajaran dalam penindakan terhadap para pelaku Karhutla.

Kapolda menambahkan, saat ini ribuan personel gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Daerah, BPBD, dan masyarakat bersama-sama melakukan patroli pencegahan dan pemadaman.

Dia mengimbau, kepada masyarakat untuk bersama-sama menanggulangi kabut asap yang semakin mengkhawatirkan akibat Karhutla.

Penulis : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar