Patuhi Protokol Kesehatan Ketat, Polresta Banjarmasin Release Penangkapan Narkotika Sebanyak 42,9 Kilogram

Dengan mematuhi protokol kesehatan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan beserta forkopimda memperlihatkan barang bukti sabu dan exstasi. (Foto : iman satria/brt)

Banjarmasin, BARITO – Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengungkap jaringan narkotika Internasional dengan barang bukti 42,9 kilogram, narkotika jenis sabu-sabu seberat 35,7 kilogram narkotika jenis extacy 30 ribu butir seberat 7,2 kilogram, uang sebanyak Rp 944.500.000

Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 565 500 jiwa dari penyalahgunaan narkotika golongan 1 ini, dan pengungkapan ini merupakan yang terbesar di Polresta Banjarmasin

Tiga tersangka narkotika dikawal ketat oleh anggota Polresta Banjarmasin saat release pengungkapan narkotika dengan memaruhi protokol kesehatan ketat

Related posts

Polresta Banjarmasin Siap Amankan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024

‘Kuda’ 20 Kg Sabu Dapat Upah Rp125 juta, Mengaku untuk Bayar Hutang Operasi Ibu

Endus adanya Dugaan Korupsi pada Pembangunan Lapangan Golf dan Tembak, Kejati Periksa Sejumlah Pejabat Dispora Kalsel