Banjarmasin, BARITO – Sebuah akun media sosial (medsos) Facebook bernama Ryan Saputra, memposting dugaan pencemaran nama baik dilaporkan ke polisi, Selasa (22/9/2020) pagi. Postingan ujaran kebencian itu menyudutkan salah satu pasangan calon (paslon) Pilkada Banjarmasin yang diusung partai politiknya.
Wakil Ketua Bidang Polhukam DPC PDIP Kota Banjarmasin Rizki Eri Munadi pun bereaksi dan menyatakan merasa dirugikan, selanjutnya mengadukan hal itu ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
“Kami melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang mencatut PDIP di akun Facebook atas nama Ryan Saputra,”sebut Rizki. Dia juga memperlihatkan laporan kepolisian dan barang bukti hasil tangkapan layar dari ponsel yang memuat unggahan diduga ujaran kebencian dan fitnah itu.
“Kami menduga tujuan postingan ini terkait Pilkada 2020 di Kota Banjarmasin. Dengan mencatut nama paslon Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina dan juga menyertakan logo PDIP dengan hal-hal yang berbau hoaks dan menyesatkan,”terang Rizki.
Unggahan dari akun Facebook Ryan Saputra dinilai tak benar. Karena dikhawatirkan akan terjadi opini yang salah. “Hari ini kami reaksioner, menyikapi dengan mengambil langkah hukum, agar ada efek jera di masyarakat dan pendidikan kepada agar warga bijak dalam bermedia sosial,” tegasnya.
Rizki juga menambahkan, akun Facebook Ryan Saputra sudah tidak dapat diakses lagi. Namun demikian, pihaknya telah mengantongi hasil tangkapan layar dan link URL dari unggahan dugaan ujaran kebencian itu.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Alfian Tri Permadi terkait laporan tersebut menyatakan sudah menerimanya. “Untuk tindak lanjutnya kita upayakan pendalaman dulu, mengenai delik dan unsur unsur pidananya. Karena ini undang-undang ITE dan yang dilaporkan adalah akunnya. Sehingga kita harus berkoordinasi dengan Cyber Crime Krimsus polda Kalsel,’terangnya.
Lantaran pihaknya belum tahu identitasnya ini atau Real atas nama yang bersangkutan atay fake. “Kita melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan Kominfo sebagai ahli dalam keterkaitan undang-undang ITE,”tandas Alfian.
Pihaknya segera melakukan pengecekkan dulu http nya, mulai bekasnya di cek melalui gambar. Dia menilai masa-masa sekarang sudah mulai panas dalam politik itu sendiri, untuk itu pengawasan seperti sesuai dengan komitmen pihaknya punya unit Patroli.
“Dalam Patroli itu sama dengan memonitor adanya indikasi mengenai dugaan dugaan tindak pidana. Apalagi dalam momen seperti ini pidana Pemilu ini sangat rentan persinggungannya seperti itu,”ujarnya.
Penulis : Arsuma Editor : Mercurius