Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tiga partai politik (parpol) yang berhasil meraih kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), namun raihan kursinya tidak dapat membentuk fraksi sendiri, akhirnya sepakat bersatu membentuk fraksi gabungan.
Pasalnya, untuk membentuk fraksi minimal parpol meraih 4 kursi dan kurang dari raihan itu harus koalisi atau bergabung dengan parpol lainnya, ini berpedoman pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD.
Tiga parpol dimaksud, yakni PDI Perjuangan 3 kursi, Partai Demokrat 3 kursi dan PPP 1 kursi hasil perolehan dari Pemilu Legislatif 2024.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalsel dari PDI Perjuangan, Muhammad Syaripuddin karib disapa Bang Dhin didampingi Bambang Yanto Permono dan Yudistira Bayu Budjang dari Demokrat.
Kepada wartawan di Banjarmasin, Bang Dhin menuturkan di hari pertama kerja setelah resmi dilantik pada Senin (9/9/2024), kami ini merupakan fraksi gabungan, yakni PDIP, Demokrat serta PPP dan di hari pertama kerja ini kami melakukan konsolidasi internal fraksi, kemudian menyusun struktur fraksi serta komposisi keanggotaan yang bakal mewakili disetiap komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD).
Bang Dhin mengungkapkan dari konsolidasi internal fraksi itu banyak hal yang disampaikan teman-teman di fraksi gabungan ini.
Disebutkan Bang Dhin dinamikanya luar biasa menurutnya karena kita saling tukar pikiran untuk menatap DPRD kedepan.
“Ini yang kami lakukan di hari pertama kerja,” ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Dari konsolidasi, imbuhnya, selain banyak masukan dari kawan-kawan yang tergabung dalam fraksi gabungan ini termasuk saya yang sudah 5 tahun disini dan mengetahui kondisi DPRD Provinsi Kalsel dan masukan-masukan ini akan kami sampaikan saat rapat fraksi bersama pimpinan.
Dikesempatan itu Bang Dhin menutup rapat tidak bersedia menyebutkan nama fraksi gabungan ini maupun komposisi pimpinannya.
“Susunan fraksi, komisi dan AKD akan diumumkan melalui rapat paripurna pada Rabu,” tutupnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya