Banjarbaru, BARITO – Pemerintah Provinsi Kalsel tidak pernah memberikan ijin kepada pedagang yang berjualan di kawasan perkantoran. Meski tak berijin, para pedagang tetap berani berjualan terutama pada akhir pekan atau minggu pagi.
“Yang jualan itu tidak ada ijin dan kita tidak pernah juga memberi. Beberapa kali mereka datang ke saya tapi kita tidak berikan ijin,” ujar Kepala Biro Umum Setdaprov Kalsel Muhammad Rusli kemarin.
Rusli mengatakan, memang ada sekelompok orang yang seolah-olah mengelola pedagang tersebut dalam suatu perkumpulan atau forum. Tetapi Rusli kembali menegaskan bahwa pengelola itu tidak berijin. “Kita sudah komunikaskan agar mereka jangan berjualan. Tapi mereka tetap saja bermain-main ( berjualan, red) disitu,” kata Rusli.
Kawasan perkantoran Pemprov Kalsel diakuinya memang perlu diawasi dan dikelola. Apalagi selain keberadaan pasar ilegal, ada juga aktivitas balap motor pada sore hari. Aksi balapan itu menurutnya selain meresahkan juga bisa merusak aspal.
“Kita mendorong ada UPT yang melakukan pengamanan sore dan malam. Sedangkan pengawasan di lingkup sekretariat memang ada pada kita melalui satpol PP. Tetapi di lingkungan luar belum ada pengamanan. Unit kerja belum ada maupun timnya,” bebernya.
Menurut Rusli, sangat penting ada UPT yang tugasnya melakukan pengawasan dan perbaikan di lingkungan perkantoran seluas 500 hektar itu.
“Mudah-mudahan nanti terbentuk . Maka pengelolaan taman, listrik dan sampah ada yang mengurus. Dan orang yang mau pinjam jalan untuk suatu acara bisa melalui UPT itu saja,” cetusnya.
Dia menekankan, pihaknya memperkenankan aktivitas masyarakat di kawasan perkantoran dan sekretariat. Misalnya kegiatan olahraga jogging. Dengan catatan asalkan kawasan sekretariat tidak dirusak dan dikotori dengan sampah. tya