Pedagang Langsung Protes Aturan PSBB

DPRD: Ikuti Aturan yang Berlaku

Banjarmasin, BARITO – Adanya protes dari pedagang di sejumlah toko di Pasar Sudimampir terkait penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin nomor 37 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), membuat kalangan Anggota DPRD Kota Banjarmasin angkat bicara.

Semenjak diterapkannya PSBB tahap II dengan memperketat lagi aturan Perwali No.37 tahun 2020 tentang PSBB, dimana para pedagang dilarang menggelar daganganya kecuali pedagang sembako, membuat pedagang lain protes atas aturan tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato atau yang akrab disapa Awi ini meminta agar para pedagang bisa mengikuti aturan yang berlaku, guna memutus penularan virus Covid-19 Corona, agar Banjarmasin terbebas dari penyebaran virus yang mematikan ini.

“Saya berharap kepada para pedagang agar bisa mematuhi aturan yang berlaku, karena hal ini untuk kebaikan bersama, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 atau virus corona,” katanya kepada Barito Post.

Suyato mengingatkan bahwa penyebaran virus akibat adanya tidak bisa terlihat dengan mata, sehingga pemerintah membuat aturan agar bisa dilaksanakan dengan baik.

Apalagi menurutnya saat ini pemerintah juga telah memberikan bantuan bagi warga yang terdampak akibat pelaksanaan PSBB ini, berupa bantuan tunai, hingga sembako.

Diketahui saat ini para pedagang merasa resah lantaran aturan terkait penutupan toko yang dilarang beroperasi selain penjual sembako.

Seperti yang dilakukan oleh para pedagang Pasar Sudimampir yang memprotes terkait Perwali tersebut, terkait penutupan pasar sekunder atau non-kebutuhan bahan pokok.

Menurut para pedagang, jika toko ditutup tak hanya pedagang, tapi sangat berdampak kepada karyawan took yang akan menganggur, padahal kebutuhan hidup mereka tidak bisa ditunda.

“Kami sebagia pedagang sangat keberatan, seharusnya pemerintah datang ke sini mendata kami. Siapa-siapa yang harus dapat bantuan. Mau makan apa kami kalau ini ditutup, sehari-hari saja toko buka belum tentu dapat pemasukan,” kata Sari satu karyawan di toko pakaian Sudimampir Baru.

Dirinya melihat Pemkot sudah sepihak melakukan penutupan tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu.

Belum lagi menurutnya lebaran akan datang. Sehingga ia dan keluarga sangat berharap pemasukan dari gaji saat ini.

Sementara itu H Makmur mengatakan jika ini hanya menyasar ke pedagang akan merasa memaklumi. Namun, menurutnya, para karyawan perlu diperhatikan.

“Kami sangat kasihan terhadap para karyawan mereka inikan mengharap gaji, kalau tidak bekerja bagaimana nasib mereka, dan seharusnya ada sosialisasi, semua ini terkesan mendadak. Hari ini dibagikan, besok langsung disuruh tutup. Kami pedagang pun tidak bisa menyampaikan ke pelanggan, kasihan juga kalau mereka datang jauh-jauh,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Related posts

Arifin Noor Lepas 120 Pemuda Karang Taruna Banjarmasin Dalam Ajang KKBWK ke-35

Ibnu Sina Respon Positif Soal Sanksi KLH Untuk TPA Basirih

Ibnu Sina Nilai Porgram Guru Penggerak Berhasil Tingkatkan Mutu Pendidikan