Banjarmasin, BARITO – Bentuk kepedulian terhadap pencegahan virus Corona atau covid-19 ditunjukan semua elemen masyarakat tak terkecuali aparat penegak hukum kejaksaan negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS).
Para jaksa pada Jumat pagi (17/4) kemarin, bersama melaksanakan salah satu program kerja mereka dengan nama cemas gumas (cegat masyarakat gunakan masker).
Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS Sugeng Riadi SH, para jaksa dan seluruh karyawan mencegat para pengendara baik pejalan kaki, sepeda ontel, sepeda motor dan pengguna mobil yang tidak menggunakan masker.
Kegiatan dilakukan tepat di persimpangan empat lampu merah Jalan A Yani. Menggunakan baju kaos biru bertuliskan Adyaksa Ok!, seraya membagikan masker para jaksa juga mensosialisasikan cara pencegahan cofid 19 salah satunya harus menggunakan masker saat berada diluar rumah, bukan saja untuk yang sakit tapi yang sehat juga diwajibkan.
Selain itu himbauan social distancing, serta membatasi aktifitas diluar rumah bila tidak ada kepentingan yang mendesak.
Tak hanya terfokus di simpang empat lampu merah Jalan A Yani, mereka juga menyasar hingga ke Pasar Kandangan.
Di pasar, tak hanya masker, para penegak hukum ini membagikan sabun di beberapa tempat pencucian tangan.
“Ini bentuk kepedulian atas keprihatinan terhadap bertambahnya covid-19 yang sangat meresahkan,” ujar Kajari HSS Sugeng Riadi SH melalui Kasubagbin Herlinda SH MH.
Walaupun sederhana lanjut Herlinda, namun pihaknya berharap kegiatan ini bisa mencegahan penularan dan memutus mata rantai virus Corona atau covid – 19.
Penulis: Filarianti Editor : Mercurius