Peduli Covid 19, Kejari HSS Bikin Program Cemas Gumas

Kajari HSS Sugeng Riadi SH dan beberapa kasi, jaksa, serta pegawai bersama membagikan masker sebagai bentuk kepedulian pencegahan virus Corona.

Banjarmasin, BARITO – Bentuk kepedulian terhadap pencegahan virus Corona atau covid-19 ditunjukan semua elemen masyarakat tak terkecuali aparat penegak hukum kejaksaan negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS).

Para jaksa pada Jumat pagi (17/4) kemarin, bersama  melaksanakan salah satu program kerja mereka dengan nama cemas gumas (cegat masyarakat gunakan masker).

Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) HSS Sugeng Riadi SH, para jaksa dan seluruh karyawan mencegat para pengendara baik pejalan kaki, sepeda ontel, sepeda motor dan pengguna mobil yang tidak menggunakan masker.

Kegiatan dilakukan tepat di persimpangan empat lampu merah Jalan A Yani. Menggunakan baju kaos biru bertuliskan Adyaksa Ok!, seraya membagikan masker para jaksa juga mensosialisasikan cara pencegahan cofid 19 salah satunya harus menggunakan masker saat berada diluar rumah, bukan saja untuk yang sakit tapi yang sehat juga diwajibkan.

Selain itu himbauan  social distancing, serta membatasi aktifitas  diluar rumah bila tidak ada  kepentingan yang mendesak.

Tak hanya terfokus di simpang empat lampu merah Jalan A Yani, mereka juga menyasar hingga ke Pasar Kandangan.

Di pasar, tak hanya masker, para penegak hukum ini membagikan sabun di beberapa tempat pencucian tangan.

“Ini bentuk kepedulian atas keprihatinan terhadap bertambahnya  covid-19 yang sangat meresahkan,” ujar Kajari HSS Sugeng Riadi SH melalui Kasubagbin Herlinda SH MH.

Walaupun sederhana lanjut Herlinda, namun pihaknya berharap  kegiatan ini bisa mencegahan penularan dan memutus mata rantai virus Corona atau covid – 19.

Penulis: Filarianti
Editor : Mercurius

Related posts

Usung Tema Kenakalan Remaja, Kejari Banjarmasin Gelar JMS di SMPN 1

Babinsa Sertu Sanu Warnai KKN Mahasiswa UIN, Ini Harapannya

Modus Siap Bertanggung Jawab, PelakuPersetubuhan Anak Dibawah Umur Diringkus Polisi