Pekerja Bangunan Meninggal Dunia Karena Sakit di Pasar Lama Banjarmasin

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read
EVAKUASI KORBAN – Karyawan toko bangunan Kurnia, bernama Hendriyansyah alias Abau (49) meninggal dunia karena sakit yang dideritanya saat bekerja dan usai minum obat,  Selasa (16/1/2024) sekitar pukul  11.30 Wita. (foto:ist)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seorang laki-laki bernama Hendriyansyah alias Abau (49) meninggal dunia di Jalan Perintis Kemerdekaan, tepatnya  di toko bangunan Kurnia Kelurahan  Pasar Lama Kecamatan  Banjarmasin Tengah, Selasa (16/1/2024) sekitar pukul  11.30 Wita.  Diduga yang bersangkutan meninggal karena sakit yang dideritanya usai minum obat.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat di Kalsel Tersalurkan Capai Rp3,65 Triliun 

Bermula saat Buruh harian lepas itu merasa meriang dan menggigil tubuhnya, dan warga Jalan  Sungai Miai Dalam No 51 RT 11 RW 01 Kelurahan  Sungai Miai Kecamatan Banjarmasin Utara itu diketahui bosnya bernama Widianto Tanujaya (36).

Selanjutnya korban terlihat meminum obat Obat farsorestic dan obat generic yang sudah lama sejak awal selalu di bawanya. Karena  ia sendiri sebelumnya sudah sering mengeluh sakit asma yang dideritanya.

Baca Juga: Pekerja Bangunan di Kayu Tangi 2 Kesetrum Disaat Gerimis

Korban setelah meminum obat tersebut kemudian istirahat sambil duduk di teras Toko Kurnia dan lalu terlihat seperti tertidur bersandar di dinding toko.  Kemudian sekitar pukul 11.30 Wita temannya bernama Suniadi (36)  berusaha membangunkan korban.

Namun korban tidak kunjung bangun dan saat itulah di ketahui korban sudah meninggal dunia dengan  posisi obat asma (fashorestic) dan generik berada di samping korban serta botol air mineral.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat di Kalsel Tersalurkan Capai Rp3,65 Triliun 

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Saprianto melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, berdasarkan Suniadi  selaku keponakan korban, Abau sudah sejak lama mengidap penyalit Asma dan Thypus. Sehingga dalam keseharianya korban selalu membawa dan meminul obat untuk penyembuhanya.  Selama ini korban masih bujangan alias hidup seorang diri.

Baca Juga: Kredit Usaha Rakyat di Kalsel Tersalurkan Capai Rp3,65 Triliun 

“Jadi  atas peristiwa itu  keponakan korban selaku perwakilan keluarga menolak untuk dilakukan visum et revertum (VER) maupun outopsi,”pungkas Hendra Ginting.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment