Banjarmasin, BARITO – Guru Besar Ekonomi Bisnis Universitas Lambung Mangkurat Prof. Handry Imansyah menilai produktifitas pekerja dan buruh di Indonesia yang kalah saing dibanding negara tetangga, membuat pemerintah harus mendorong investasi baru salah satunya melalui RUU Cipta Kerja.
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia jelas melambat dengan adanya Covid. Untuk memastikan pertumbuhan ekonomi terjaga ya ada dua cara yakni dengan mendorong investasi baru secara kapital atau meningkatkan produktivitas pekerja. Kondisi saat ini, jelas produktivitas pekerja dan buruh kita ini bermasalah. Jangankan di tingkat Asia, di tingkat ASEAN saja kita kalah saing,” kata Handry dalam diskusi virtual yang dilakukan PWI Kalimantan Selatan, Rabu (15/7).
Menurut Handry, pertumbuhan produktivitas Indonesia sangat lambat nyaris di sektor-sektor di mana negara-negara lain justru unggul. Dari 2010-2014, bahkan hanya beberapa sektor seperti garmen, karet, dan plastik yang produktivitasnya bisa bersaing.
“Dari data pertengahan dekade ini, pertumbuhan produktivitas kita hanya dapat skor 0,4. Ini tertinggal dibandingkan Filipina (0,7), Malaysia (1,0), dan Singapura (1,3). Bahkan tren lima tahun terakhir Vietnam dan Kamboja sudah lebih superior produktivitas buruhnya dibanding Indonesia,” kata Handry.
Ekonom asal Kalimantan ini juga menekankan bahwa dalam persaingan global ekonomi saat ini, para pekerja juga perlu melihat negara-negara tetangga dan saingan untuk menetapkan tuntutan. “Kalau kita hanya melihat kondisi di dalam negeri saja, ini seperti katak dalam tempurung. Kenyataannya, investor pasti akan masuk di negara yang produktivitasnya tinggi. Di Indonesia saat ini keadaannya produktivitasnya rendah, upah pekerjanya juga lebih tinggi,” kata Handry.
Oleh karenanya, Handry melihat pemerintah sebagai pengambil keputusan memang harus segera mendorong kebijakan dan insentif lain demi menarik investasi baru agar terhindar pertumbuhan ekonomi yang minus.
“Kesempatan kerja harus dibuka, tidak bisa dinafikan perlu ada investasi baru. Insentif-insentif dan kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business yang sudah bagus ini harus ditingkatkan lagi melalui RUU Cipta Kerja,” kata Handry melanjutkan.
Saat ini, pilihan untuk melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja dinilai sudah tepat. Pengesahan beleid lebih cepat juga diyakini bisa segera mengakselerasi pemulihan ekonomi Indonesia. “Dari berbagai pilihan yang bisa dilakukan, peningkatan investasi jadi yang paling mungkin untuk dikejar saat ini sehingga memang perlu ada regulasi yang mengatur kemudahan investasi ini,” kata Handry menutup.
Penulis: Hajie Arief